SUARA CIREBON – Acara musik dangdut organ tunggal berbalut halalbihalal yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon di halaman kantor dinas setempat, menuai reaksi berbagai kalangan, Senin, 30 Maret 2026.
Pasalnya, suara sound system yang menggelegar sejak pagi hingga siang hari itu, dinilai menggangu aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di dinas lainnya, yang tidak jauh dari kantor DPPKBP3A. Suara organ tunggal juga mengganggu aktivitas para anggota DPRD di gedung seberang yang sedang menggelar rapat paripurna.
Selain mengganggu aktivitas instansi lain di sekitar kantor DPPKBP3A, publik pun mempertanyakan pelayanan publik di 40 UPT di bawah DPPKBP3A, karena hampir semua pegawai berkumpul di lokasi organ tunggal.
Ironisnya, kegiatan tersebut digelar di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan efesiensi anggaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengaku tidak mengetahui adanya acara yang digelar DPPKBP3A.
Namun, Ade mengaku mengaku sudah menegur dan memerintahkan Kepala DPPKBP3A menghentikan acara dangdutan di kantor tersebut.
“Sudah saya perintahkan untuk berhenti. Kalau saja Pak Sekda ada di tempat, mungkin dia akan datang langsung menghentikan acara musik dangdutnya,” ujar Ade.
Usai mendapat teguran dari Kepala BKPSDM, alunan musik dangdut akhirnya dihentikan sekira pukul 10.45 WIB. Informasi terhimpun, acara dangdutan yang digelar sejak pukul 08.00 WIB itu bakal berlangsung hingga sore hari. Pantauan Suara Cirebon, sebagian pegawai memilih bubar setelah musik dihentikan.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPPKBPPPA, Indra Fitriani, mengaku gelaran acara halalbihalal yang dimeriahkan dengan sajian musik organ tunggal itu merupakan usulan dari jajarannya hingga di tingkat UPT. Di mana tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi setelah selesai Lebaran.
Menurut Fitri, acara tersebut digelar usai apel pagi dan baru dilanjutkan dengan sajian musik dangdut pada pukul 09.00 WIB.
“Itu juga hanya berlangsung sekitar lima lagu, pas Pak Ade (Kepala BKPSDM, red) telepon itu kita sudah berhenti. Acaranya juga (dijadwalkan, red) tidak sampai sore,” ujar Fitri.
Ia memastikan, kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran dinas. Seluruh biaya yang muncul dari kegiatan tersebut berasal dari swadaya seluruh jajaran DPPKBP3A. Kendati demikian, ia mengaku salah karena telah lepas kontrol atas usulan dari bawahannya yang meminta penyelenggaraan halalbihalal dibalut dengan sajian musik dangdut.
Fitri pun meminta maaf kepada pihak-pihak di sekitar perkantoran Pemkab Cirebon yang terganggu dengan acara tersebut.
“Kesalahan saya tidak kontrol itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan dangdutan di acara halalbihalal DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon viral di media sosial (medsos). Mayoritas warganet menilai acara tersebut tidak etis dan mempertanyakan ketaatan dinas dalam melaksanakan instruksi efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.