Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bupati Cirebon Beri Jawaban Pandangan Fraksi terhadap 3 Raperda

by Dede Kurniawan
Rabu, 1 April 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Bupati Cirebon Beri Jawaban Pandangan Fraksi terhadap 3 Raperda

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda inisiatif pemerintah daerah, Selasa, 31 Maret 2026.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah di ruang Abhimata Paripurna, Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam paripurna sebelumnya, tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga raperda tersebut. Masing-masing fraksi telah menyampaikan apresiasi, saran hingga masukan terhadap hantaran tiga raperda yang sudah disampaikan.

Dalam paparannya, Bupati Cirebon, H Imron, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah melaksanakan fungsinya sebagai pengawas kinerja pemerintah daerah dengan baik. Ia menyampaikan terima kasih atas saran masukan DPRD terhadap hantaran tiga raperda yang diprakarsai pemerintah daerah.

“Terkait Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, kami menyimpulkan bahwa fraksi DPRD seluruhnya mendukung dan memberikan tanggapan baik terhadap raperda tersebut,” kata Bupati Imron.

Imron menegaskan, raperda itu disusun untuk membuat proses teknis pembentukan produk hukum daerah semakin baik dan menghasilkan regulasi yang lebih efektif, responsif dan solutif terhadap masalah yang mengemuka di masyarakat.

Terkait Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Imron mengatakan bahwa raperda itu bertujuan untuk meningkatkan akses dan layanan telekomunikasi di Kabupaten Cirebon.

Insfrastruktur telekomunikasi hari ini menjadi sangat penting dan dibutuhkan masyarakat yang hampir seluruhnya menggantungkan aktivitas sehari-hari di media digital.

Selain itu, akses dan layanan telekomunikasi juga dipandang penting bagi peningkatan layanan publik dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, harapannya raperda ini bisa menjadi landasan dan menjamin kepastian hukum soal layanan telekomunikasi yang hari ini dibutuhkan di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Sementara itu terkait, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Imron menjelaskan bahwa raperda itu bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset dan barang milik daerah.

Dengan adanya raperda itu, pengelolaan barang milik daerah diharapkan semakin baik dan bermanfaat bagi kepentingan daeran serta masyarakat umum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka, yang memimpin paripurna, mengatakan, sebelumnya sudah dilaksanakan paripurna pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Oleh karena itu, tahapan selanjutnya, adalah penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga raperda tersebut. Kami berterima kasih kepada Bupati Cirebon yang telah menyampaikan pendapatnya terhadap pemandangan umum fraksi. Ia berharap pemandangan umum fraksi bisa menjadi rujukan pembahasan raperda sebelum proses pengesahan,” kata Teguh.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tiga raperda itu selanjutnya akan dibahas oleh DPRD melalui panitia khusus hingga komisi, supaya setiap klausulnya benar-benar memuat substansi yang mendorong peningkatan akses telekomunikasi, tertibnya administrasi barang milik daerah dan proses teknis pembentukan regulasi di daerah.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bupati CirebonBupati ImronCirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten Cirebon

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Wali Kota Cirebon Serahkan LKPD 2025

by Muhammad Surya
Rabu, 1 April 2026
Cirebon

Napak Tilas Hari Jadi Ke-544 Kabupaten Cirebon, Jangan Lupakan Sejarah, Spirit Perjuangan Pendiri Cirebon harus Lestari

by Islahuddin
Rabu, 1 April 2026
Cirebon

Mantan Kadis di Kabupaten Cirebon Keluhkan Lambannya Proses di BPN

by Vicky Sugiarto
Rabu, 1 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Wali Kota Cirebon Serahkan LKPD 2025

Rabu, 1 April 2026

Napak Tilas Hari Jadi Ke-544 Kabupaten Cirebon, Jangan Lupakan Sejarah, Spirit Perjuangan Pendiri Cirebon harus Lestari

Rabu, 1 April 2026

Bupati Cirebon Beri Jawaban Pandangan Fraksi terhadap 3 Raperda

Rabu, 1 April 2026

Mantan Kadis di Kabupaten Cirebon Keluhkan Lambannya Proses di BPN

Rabu, 1 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version