SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan bakal menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah, mengatakan, kebijakan WFH tersebut, masih akan dimatangkan melalui rapat yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Agung menjelaskan, kebijakan WFH bagi para ASN Kabupaten Cirebon diterapkan melalui pola kerja fleksibel, yakni dengan skema empat hari kerja di kantor dan satu hari dari rumah, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Menurut Agung, hari pelaksanaan WFH ini bersifat fleksibel dan tidak harus pada hari tertentu seperti Jumat.
“Bukan hari Jumat saja, bisa Selasa atau Rabu,” kata Agung. Rabu, 1 April 2026.
Agung menegaskan, penerapan WFH para ASN ini akan dibatasi maksimal 20 persen dari total ASN di tiap unit kerja.
“Pada dasarnya Kabupaten Cirebon akan menerapkan WFH, sekitar 20 persen dari populasi ASN,” ujar Agung.
Kebijakan WFH ini berlaku bagi pejabat dengan jabatan pengawas setingkat eselon IV dan pejabat fungsional. Para pejabat tersebut dimungkinkan menjalankan WFH hingga 100 persen.
Sementara sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas atau pejabat pimpinan tinggi (JPT) serta administrator, tetap diwajibkan masuk kerja secara penuh.
Agung menegaskan, ASN yang menjalankan WFH tetap wajib melakukan absensi berbasis titik lokasi sebagai bentuk pengendalian.
“Absensi dilakukan di titik lokasi masing-masing, namun masih dalam radius wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon,” paparnya.
Ia mencontohkan, ASN yang berdomisili di wilayah Losari dapat melakukan absensi dari lokasi tersebut tanpa harus datang ke pusat pemerintahan di Sumber. Sistem akan menolak absensi jika dilakukan di luar radius yang telah ditentukan.
“Kalau di luar wilayah Cirebon, tidak bisa absensi. ASN tetap harus berada di wilayah Cirebon. Karena WFH itu bukan libur, tetap bekerja dari rumah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.