SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar rapat penataan lahan sawah abadi dan tata ruang wilayah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Rabu, 8 April 2026 malam.
Rapat yang membahas penataan ulang tata ruang, khususnya terkait lahan sawah dilindungi dan rencana pengembangan kawasan industri tersebut, dipimpin langsung Bupati Cirebon, H Imron dan dihadiri Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman, Sekda H Hendra Nirmala, kepala perangkat daerah, serta Kepala BPN Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, pembahasan penataan ulang tata ruang berlum final dan masih terus berlanjut.
“Masih dibahas oleh Dinas PUTR dan Dinas Pertanian. Kita ingin penataan ini lebih tertib dan jelas,” ujar Bupati Imron, Kamis, 9 April 2026.
Imron menjelaskan, Kabupaten Cirebon memiliki luas lahan sawah dilindungi sekitar 50.000 hektare. Namun dalam implementasinya masih diperlukan penyesuaian, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rencana pengembangan wilayah lain.
Menurutnya, penataan ulang diperlukan agar tidak terjadi pencampuran fungsi lahan, seperti kawasan industri yang berdampingan dengan lahan sawah atau permukiman.
“Kita ingin kawasan industri jelas lokasinya, sehingga investor juga tidak ragu. Jangan sampai ada industri berdampingan dengan sawah yang dilindungi,” terangnya.
Imron menambahkan, di Kabupaten Cirebon terdapat sejumlah wilayah, termasuk di Kecamatan Plumbon yang berpotensi dikaji ulang karena status lahannya masih memungkinkan untuk pengembangan kawasan industri.
“Kalau memungkinkan, bisa diarahkan menjadi kawasan industri, tentu dengan kajian menyeluruh,” tegasnya.
Ia memastikan, penataan tata ruang dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Cirebon lebih terarah, tanpa mengabaikan keberadaan lahan pertanian yang menjadi bagian dari ketahanan pangan.
“Intinya, kita ingin tata ruang yang tertib, jelas, dan tidak saling tumpang tindih,” ucapnya.
Menurut Imron, Kecamatan Sumber, Talun dan Kecamatan Kedawung adalah tiga kecamatan yang tidak boleh dijadikan kawasan hijau, jika dinilai dari sisi kepatutan. Pasalnya, ketiga kecamatan ini merupakan penyangga ibu kota.
“Ketiga kecamatan ini pantasnya dijadikan kawasan UMKM, perkantoran dan perhotelan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.