SUARA CIREBON – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon kini memasuki babak baru. Tiga kandidat kuat, yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Iing Daiman, Asisten Administrasi Umum Arif Kurniawan, dan Kepala Bappelitbangda Agus Heryawan, dinyatakan lolos uji kompetensi (ukom) dan namanya telah resmi diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi mengatakan, selain pengusulan ke BKN, tahapan selanjutnya adalah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat guna mendapatkan rekomendasi resmi.
Menurut Sri, mekanisme penilaian calon sekda didasarkan pada penggabungan nilai manajemen talenta dan evaluasi dari Komite Talenta.
“Nilai manajemen talenta memiliki porsi sebesar 70 persen, sedangkan 30 persen sisanya ditentukan oleh Komite Talenta yang diketuai oleh Pak (Pj) Sekda dengan anggota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Sri, Senin, 20 April 2026.
Sri menegaskan, setelah rekomendasi dari Gubernur dan persetujuan teknis dari BKN keluar, keputusan akhir untuk memilih satu nama yang akan menjabat sebagai Sekda definitif berada di tangan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
”Nanti dipilih sama Pak Wali kalau sudah keluar rekomendasi dan persetujuan teknisnya,” tambahnya.
Terkait siapa yang mendapatkan nilai tertinggi di antara ketiga kandidat, pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut. Menurutnya, rincian nilai tersebut merupakan kewenangan Ketua Komite Talenta.
”Itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan nilai tertingginya. Silakan ditanyakan langsung kepada Ketua Komite Talenta,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Sumantho secara resmi telah berakhir pada 12 April 2026. Kini, posisi strategis tersebut dilanjutkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan stabil.
“Jabatan saya Pj Sekda sudah berakhir pada 12 April kemarin, saya dilanjut menjadi Plh sebelum ada Sekda Definitif,” kata Sumantho.
Sumantho menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak birokrasi. Ia berharap sosok yang akan mengisi posisi Sekda baru memiliki kemampuan komunikasi yang unggul dan mampu menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak.
“Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain, koordinator perangkat daerah, karena Sekda harus mampu mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dalam bekerja. Selain itu, sekda juga harus membangun hubungan harmonis dengan instansi vertikal lainnya, serta memperkuat kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi stabilitas daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumanto mengingatkan bahwa tugas besar yang menanti adalah mengawal pencapaian target pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon.
”Tujuan utama kita adalah mengawal pembangunan daerah sesuai RPJMD, memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat, dan memastikan semua program terlaksana dengan baik,” ujar Sumanto.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.