SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani atau yang akrab disapa HSG, mendatangi Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Rabu, 22 April 2026.
HSG datang bersama kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Satria Robi Saputra, yang mengadukan dugaan perselingkuhan istrinya dengan politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam keterangannya, Furqon Nurzaman menegaskan, seluruh tuduhan yang beredar di media, terutama mengenai dugaan perselingkuhan kliennya (HSG), adalah tidak benar.
Furqon menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, kliennya kooperatif dalam menjalani proses hukum dengan menjawab sekitar 10 pertanyaan dari tim penyidik Polres Cirebon Kota. Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan duduk perkara yang belakangan ini menjadi konsumsi publik.
“Poin utamanya adalah klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang sebetulnya itu ranah privat atau urusan rumah tangga orang lain. Kami tegaskan bahwa istilah perselingkuhan itu tidak ada, klien kami membantah hal tersebut,” ujar Furqon kepada awak media.
“Jadi tidak ada. Jauh sekali apa yang dituduhkan oleh pengadu,” imbuhnya.
Pihak HSG juga menyayangkan adanya penyebaran materi pribadi ke ranah publik, seperti foto hingga potongan percakapan (chat) yang dituduhkan sebagai bukti.
Menurut Furqon, tindakan penyebaran konten privat tersebut memiliki dimensi hukum tersendiri yang perlu diwaspadai.
Ia menekankan, persoalan yang sifatnya pribadi seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah secara kekeluargaan sebelum dibawa ke ranah hukum.
“Seharusnya masalah privat diselesaikan dengan musyawarah, duduk bersama dengan kepala dingin. Mengenai penyebaran foto atau chat, setidaknya hal itu mestinya tidak dilakukan karena ada konsekuensi hukum yang berbeda,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak HSG masih menunggu hasil perkembangan dari proses klarifikasi tersebut. Furqon menyatakan bahwa pihaknya akan memantau sikap kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Meskipun laporan telah masuk, pihaknya tetap menekankan pentingnya mengedepankan asas musyawarah dan menjaga ruang privasi antarpihak yang terlibat.
“Yang jelas musyawarah, kekeluargaan. Klien kami tidak masuk ruang privat antara mereka, itu menjadi poin utama,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.