Pasca Paripurna AMJ, Pj Bupati Dapat Tugas Pembenahan ASN dan Konversi Lahan
SUMBER, SC- Setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil pada hari Senin pagi (19/11/2018), malam harinya Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Dicky Saromi langsung datang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Cirebon periode 2014-2019. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulilah saya mengawali malam ini dengan mendapatkan rekomendasi (DPRD). Ini merupakan tanggapan dari laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ 2014-2019. Banyak catatan dari rekomendasi itu,” kata Dicky usai rapat paripurna istimewa.
Menurut Dicky, dari beberapa catatan itu pihaknya akan memprioritaskan hal-hal yang terkait pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. “Saya akan memprioritaskan beberapa pelayanan masyarakat supaya berjalan dulu, jadi yang kita lakukan di antaranya adalah tentu menyangkut admistrasi pemerintahan, anggaran perubahan 2018 yang harus segera ditandatangani, dan persiapan untuk anggaran murni 2019,” papar Dicky.
Dijelaskan Dicky, hal menonjol di dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah soal penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang perlu dilihat kembali. “Tetapi yang paling penting saat ini adalah bagaimana agar ASN yang sekarang bisa tetap bekerja optimal,” lanjut Dicky.
Masih menurut Pj Bupati, dirinya juga mendapat beberapa masukan tentang hal penting ke depan, termasuk banyaknya mutasi dan konversi lahan persawahan di Kabupaten Cirebon. Kabupaten Cirebon merupakan Kabupaten padat penduduk dan perkembangannya sangat tinggi.
“Saya dapat masukan tentang konversi lahan sawah. Nanti kita juga akan pelajari itu,” kata dia.
Sementara itu, saat disinggung mengenai banyaknya penempatan ASN yang tidak sesuai dengan proporsi dan tidak profesional, Dicky mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Saya belum akan menanggapi hal itu, karena masih perlu pelajari terlebih dulu. Mungkin saya akan lebih memprioritaskan beberapa badan atau dinas yang masih kosong,” sambungnya.
Dikatakan, pihaknya tentu akan melakukan berbagai langkah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan konsultasi ke Pemprov Jabar dan Kemendagri.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengatakan, dengan telah dilantiknya Pj Bupati Cirebon, maka segala kendala yang sempat menghadang akan bisa segera teratasi. Sehingga diharapkan, pelayanan dan penyerapan anggaran perubahan 2018 bisa segera terealisasi.
Menurut Mustofa, Pj Bupati sudah menyampaikan kesiapannya untuk memulihkan keadaan termasuk memulihkan mutasi dan rotasi sepanjang ada rekomendasi dari Kemendagri. “Semua rekomendasi bisa dilakukan oleh Pj Bupati Cirebon, tergantung dari kewenangan dan waktunya saja,” tuturnya. (Islah)