SUMBER, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali memberi reward umrah kepada kuwu dan lurah di Kabupaten Cirebon. Syaratnya, desa atau kelurahan yang dipimpin telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan beberapa kategori.
Tahun 2018 ini, Pemkab Cirebon meningkatkan jumlah penerima reward untuk 40 kuwu/lurah. Sebelumnya, kuota yang disediakan hanya 30 orang.
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, H Erus Rusmana mengatakan, pemberian reward umrah pada kuwu atau lurah yang desa/kelurahannya telah lunas PBB 2018. Namun, ada empat kategori yang menentukan pemberian reward yakni lunas PBB 4 tahun berturut-turut, yang lunas PBB 5 tahun berturut-turut, desa tercepat dalam pelunasan PBB, dan desa dengan jumlah terbanyak dari target PBB yang ditentukan.
“Ini merupakan reward agar ke depan lebih mengoptimalkan capaian kinerja dalam pungutan PBB kepada masyarakat,” papar Yus, sapaan akrab Erus Rusmana. Sedangkan bagi desa/kelurahan yang belum melunasi PBB tahun ini, pemkab memberi punishment dengan tidak diikutsertakan dalam undian umrah.
Dijelaskan, saat ini jumlah desa/kelurahan yang telah melunasi PBB sebanyak 289 dari total 424 yang ada di KabupatenCirebon. Dari 40 kecamatan yang ada, per tanggal 12 Desember kemarin tercatat ada 10 yang seluruh desanya sudah lunas PBB tahun 2018, di antaranya Babakan, Plumbon dan Ciwaringin.
Ditambahkan, total penerimaan pajak Pemkab Cirebon dari sektor perdesaan (PBB) adalah Rp25 miliar lebih. Saat ini, pajak yang sudah masuk senilai Rp20 miliar. Itu berarti masih ada sekitar Rp5 miliar pajak yang belum terealisasi.
“Saat ini sudah berada di angka terealisasi Rp20 miliar. Berarti masih ada Rp5 miliar yang belum terealisasi di masyarakat,” tegas Erus Rusmana.
Kendati batas akhir penyetoran PBB pada 30 November yang lalu, namun Erus berharap agar pihak desa terus mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergali dari masyarakat hingga akhir tahun 2018 ini. Karena hal itu merupakan piutang pendapatan. (Islah)