SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh dan teladan dalam ketaatan membayar pajak.
Hal itu dikemukakan Bupati Imron merespons temuan ribuan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang nunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Data ribuan ASN yang menungggak pajak PKB tersebut, diperoleh dari hasil “berburu” yang dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber atau Samsat Sumber. Dari hasil berburu tersebut, diketahui sebanyak 5.268 kendaraan ASN belum membayar PKB.
Menurut Imron, para ASN Pemkab Cirebon seharusnya selalu patuh dalam membayar pajak, termasuk pajak kendaraan. Karena, ASN merupakan unsur dari pemerintah daerah yang harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam berbagai aspek.
“ASN itu harus menjadi contoh (teladan, red) untuk ditiru oleh masyarakat,” ujar Imron, Rabu, 14 Januari 2026.
Sebagai wajib pajak dengan posisi sebagai ASN, dirinya melihat nyaris tidak ada celah bagi ASN mencari-cari alasan untuk tidak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Sebab, dari sisi informasi tentang program, jatuh tempo hingga mekanisme pembayaran PKB, dipastikan ASN lebih update.
“Kalau ASN kan informasi pasti tahu, itu kan wajib pajak. Terus dari sisi dana, kan gajinya di atas UMR kalau PNS,” kata Imron.
Kendati demikian, pihaknya harus memastikan dulu faktor yang menyebabkan para ASN ini nunggak PKB. Pasalnya, meskipun sama-sama sebagai wajib pajak, posisi ASN sangat berbeda dengan masyarakat.
Imron menilai, beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat nunggak pajak masih rasional, mulai dari ketidakpahaman, hingga kondisi keuangan yang terbatas.
“Kalau masyarakat nunggak (pajak, red), memang ada beberapa faktor dan itu masuk akal, mungkin kurang paham, atau memang keuangannya yang terbatas,” jelasnya.
Disinggung masih banyaknya kendaraan plat merah yang juga nunggak pajak, Imron nampak terkejut. Imron menegaskan, kalaupun masih banyak kendaraan plat merah yang nunggak pajak, ia meminta data yang jelas agar bisa langsung bertindak.
“Jadi, nanti saya tegur, misalkan kendaraan camat nanti saya tegur kenapa belum bayar pajak. Terus kan bisa di ini kan (dihandle, red) oleh negara,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5.268 unit kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ribuan kendaraan ASN Pemkab Cirebon yang nunggak tersebut, diketahui dari hasil penelusuran kendaraan belum melakukan daftar ulang (KBMDU) yang dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Plt Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber, Widianto Nugroho Adi menyebut, penelusuran KBMDU ini sebagai “berburu” kendaraan menunggak PKB. Berburu kendaraan menunggak PKB ini menyasar kantong-kantong parkir di wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk di sejumlah area parkir di komplek perkantoran Pemkab Cirebon.
“Semua kantong parkir kendaraan menjadi sasaran, kami menyebutnya berburu kendaraan yang nunggak pajak. Salah satunya di area parkir komplek perkantoran Pemerintah Daerah,” ujar Widianto Nugroho Adi.
Dari penelusuran KBMDU dengan cara melakukan tagging kendaraan di area parkir perkantoran di lingkup Pemkab Cirebon, sebanyak 5.268 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat diketahui belum membayar pajak. Ia pun menyayangkan ribuan kendaraan bermotor milik pegawai Pemkab Cirebon yang terdata masih menunggak pajak.
“Untuk wilayah Sumber, kendaraan milik ASN Kabupaten Cirebon yang nunggak ada 5.268 unit. Dengan rincian, kendaraan roda dua berjumlah 4.687 unit, dan roda empat 581 unit,” jelas Widianto.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.