Wanita Cantik asal Kuningan, Ditangkap Polisi di Pintu Tol Ciperna
SUMBER, SC- Calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Kuningan, RK (27), berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Cirebon. RK ditangkap petugas di pintu masuk tol Ciperna dalam operasi Antik 2018 pada awal Desember lalu.
Perempuan muda itu diduga menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram.
Informasi yang terhimpun menyebutkan, sepak terjang caleg perempuan dalam peredaran narkoba jenis sabu itu sudah tercium pihak kepolisian sejak lama. Dia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba setelah kepulangannya dari Malaysia beberapa tahun lalu.
Sumber Suara Cirebon yang enggan disebut namanya menyebutkan, sebelumnya RK adalah TKW yang bekerja di salon kecantikan di negara Malaysia. Di negeri jiran itu RK dipacari dan dinikahi warga Aceh yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol dalam kasus yang sama. Diduga DPO Interpol itu merupakan jaringan lintas negara pengedar narkoba.
Setelah menikah, keduanya kemudian pulang ke Kuningan. Ditengarai, DPO itu sengaja menikahi RK dan membawanya pulang ke Kuningan untuk bersembunyi dari kejaran Interpol. Dari pria itulah RK mengenal narkoba dan menggelutinya sebagai kurir dan pengedar hingga akhirnya ditangkap petugas.
Dijelaskan, sasaran peredaran narkoba RK adalah para pejabat pemda yakni para bupati di wilayah Jawa Barat. Sumber Suara Cirebon juga pernah mengetahui bukti kepemilikan narkoba dalam jumlah besar melalui rekaman video yang didapatnya. Namun kini, setelah RK tertangkap suami RK yang menjadi DPO Interpol itu dikabarkan sudah kabur.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, dalam konferensi pers yang digelar di Stadion Ranggajati, Sumber Kamis (20/12/2018) mengatakan, dari 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil diringkus dalam Operasi Antik Lodaya selama sepuluh hari, salahsatu tersangkanya adalah caleg perempuan asal Kuningan berinisial RK. “Dari keterangan tersangka RK, dia mengaku sebagai kurir dan pengedar narkoba baru enam bulan,” kata Suhermanto.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari 13 tersangka itu, kata kapolres, sebanyak 2,74 gram sabu-sabu dan 157 butir obat-obatan terlarang. “Hasil Operasi Antik yang digelar selama 10 hari sejak tanggal 22 november sampai 02 desember 2018, berhasil mengamankan 13 orang tersangka dalam 9 kasus. Barang bukti yang kita amankan berupa sabu sebanyak 2,74 gram dan obat-obatan sebanyak 157 butir,” ungkap kapolres.
Ke-13 tersangka itu kini mendekam dalam tahanan Mapolres Cirebon. Khusus untuk tersangka RK, Satnarkoba Polres Cirebon masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
Pendalaman kasus itu dimaksudkan untuk mengetahui jaringan peredarannya. “Pengembangan masih kita lakukan untuk mengetahui jaringannya, lokal atau antar provinsi,” ujarnya. (Islah)