CIREBON, SC- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menegaskan, proses pembelian dan hibah tanah di Blok Ciputat, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu yang diproyeksi untuk pembangunan kampus 2 universitas tersebut tidak terpengaruh terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu, Supendi.
“Saya rasa nggak terpengaruh OTT ya, karena ini kan bukan personal, tapi kelembagaan,” kata Sumanta usai acara wisuda XX IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Hotel Aston, Rabu (16/10/2019).
Dia mengungkapkan, saat ini proses tersebut masih berjalan dan diawali dengan tahap pensertifikatan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu. Pasalnya, nama dalam sertifikat tersebut yang sebelumnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu harus diubah menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia, kemudian diteruskan ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Tahapnya sedang proses. Prosesnya itu kan pensertifikatan dulu ke BPN, kemudian BPN menerbitkan sertifikat. Karena hibah itu yang diserahkan itu sertifikatnya, diganti nama dari pemerintah, ke Kementrian Agama CQ IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Targetnya mudah-mudahan akhir Desember ini sudah selesai, karena tahun depan kita ada planing yang lainnya. Alhamdulillah, komunikasi kita dengan Pemkab Indramayu masih bagus dan kita tetap sinergis,” ungkap Sumanta. (Arif)