SUMBER, SC- Perseteruan dua kubu koalisi DPRD Kabupaten Cirebon buntut dari pembentukan AKD pada 14 Oktober lalu, semakin memanas. Kamis sore (24/10/2019), ketua DPC PDIP memanggil semua anggota Fraksi PDIP di kantor DPC PDIP untuk didengar pokok persoalannya.
Setelah diketahui jelas persoalannya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi menginstruksikan Fraksi PDIP di DPRD melakukan lobi-lobi terlebih dahulu. Kepada sejumlah awak media usai rapat dengan Fraksi PDIP, Imron menegaskan, jika langkah pertama lobi-lobi masih tidak berhasil, maka langkah selanjutnya DPIP akan lantang bicara.
“Kalau masih tetap susah, langkah berikutnya harus kenceng sedikit bicaranya, supaya sadar kekuasaan itu jangan digunakan untuk sewenang-wenang, tapi harus digunakan untuk kepentingan. Jadi jangan karena untuk menang kalah supaya menunjukkan dirinya hebat, tidak ada sekarang (yang hebat). Yang paling bagus adalah kebersamaan,” tandas Imron.
Menurutnya, yang namanya politik itu jangan sampai ada yang kalah dan ada yang menang. Agar bisa membangun Cirebon, maka harus bersama-sama.
“Kalau AKD itu kan jabatan yang ada di dewan. Ya bareng-barenglah, (ibarat) makan ya makan bareng-bareng jangan rakus. Karena ada aturan dan etika. Jadi AKD baru harus diulang, supaya jalannya sama-sama enak. Ini belum apa-apa sudah ribut, kalau awalnya saja sudah ribut itu sudah (jelas) kepentingan pribadi bukan kepentingan rakyat,” tegas Imron.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP, H Mustofa menjelaskan, rapat tersebut untuk melaporkan perkembangan perihal masih belum selesainya AKD di DPRD.
“Sudah saya laporkan dan tadi juga fraksi PDIP dan Gerindra rapat dengan sekwan, mempertanyakan kaitannya surat kita yang menanyakan sekretariat memfasilitasi pembentukan kepanitiaan. Karena kepanitiaan itu bagian dari AKD sehingga kita pertanyakan. Surat kita itu minta agar sekwan tidak memfasilitasi kegiatan yang mengatasnamakan AKD,” jelas Jimus.
Dikatakan, yang menyebabkan pihaknya tidak mengirimkan daftar nama untuk pansus itu lahir dari paripurna AKD yang dibentuk 14 oktober lalu. “Dan hasil rapat dengan Sekwan kita meminta agar nanti kegiatan pansus yang akan berkonsultasi (ke Biro Hukum) itu tidak difasilitasi. Kita lihat saja, kalau nanti Sekwan memfasilitasi, tadi arahan dari (ketua) DPC, bahwa kita akan membentuk alat kelengkapan secara tersendiri,” tegasnya. (Islah)