ASTANAJAPURA, SC – Hiruk pikuk dan kemeriahan masyarakat dalam menentukan Calon Kuwu telah terasa sejak pagi hingga menjelang sore, Minggu (27/10/2019). Hal ini terlihat jelas di 8 desa se-Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, yang melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Tahun 2019.
Menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Astanajapura, Dadang, kepada Suara Cirebon, Minggu (27/10/2019), jumlah hak pilih secara keseluruhan di Kecamatan Astanajapura sebanyak 41.303 jiwa. “Ada sekitar 41.303 hak pilih yang menentukan nasib enam tahun ke depan kepada para Calon Kuwu yang mengikuti pelaksanaan Pilwu secara serentak. Kebetulan di Kecamatan Astanajapura ada 8 desa yang mengikuti Pilwu secara serentak tahun ini, yaitu Desa Kanci Kulon, Kanci, Buntet, Kendal, Sidamulya, Munjul, Mertapada Kulon dan Desa Japura Bakti,” papar Dadang.
Piahknya berharap pelaksanaan Pilwu ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak yang akan memecahbelah antar pendukung maupun masyarakat desa secara keseluruhan.
Sementara itu di lapangan, banyak sekali persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilwu serentak di Kecamatan Astanajapura. salah satunya adalah warga yang tidak memperoleh undangan. Salahsatunya disampaiakn warga Desa Japura Bakti.
“Banyak warga yang tidak memperoleh kartu undangan. Saya juga aneh, kenapa bisa begini. Masa saya dapat kartu undangan sedangkan suami saya tidak. Padahal suami saya ada terus di rumah, tidak suka merantau. Makanya sampai hari ini banyak warga yang menuntut agar memperoleh kartu undangan Pilwu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Astanajapura AKP R Nana R, kepada Suara Cirebon menuturkan secara keseluruhan, pelaksanaan Pilwu serentak ini berjalan lancar dan kondusif. “Kami meminta dan menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu mengedepankan kebersamaan, agar kondusifitas lingkungan selalu terjaga. Jangan sampai Pilwu ini menjadi perpecahan, pilihan boleh berbeda, tetapi pada dasarnya kita ini sama. Baik keinginan maupun harapan, tentunya menginginkan dan mengharapkan yang terbaik. Oleh karenanya, marilah kita tetap menjaga ikatan silaturahmi dan kebersamaan, jika ada perselisihan, selesaikan secara baik melalui mekanisme dan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (Agus)