Luki, warga Desa Sutawinangun kepada Suara Cirebon Kamis (31/10) mengatakan, pihaknya secara tegas menolak hasil Pilwu Desa Sutawinangun, karena terdapat dugaan money politics dalam pelaksanaannya. “Yang jelas kami menolak hasil Pilwu ini, karena menduga adanya indikasi tindakan kecurangan dalam pelaksanaanya, dugaan money politics yang sangat menodai demokrasi yang ada di desa kami.
Senada disampaikan Untung S yang juga warga setempat. Pihaknya melakukan hal itu karena menganggap ada pelanggaran surat kesepakatan yang ditandatangani seluruh calon kuwu mengenai kesepakatan tidak menggunakan politik uang dalam Pilwu Desa Sutawinangun.
Selain dugaan politik uang, pihaknya juga menduga adanya
pengumpulan surat undangan, sehingga sebagian masyarakat tidak bisa menyalurkan
suaranya.
Selain petisi penolakan hasil Pilwu, pihaknya juga menyampaikan surat pengajuan
keberatan dari 4 calon kuwu mengenai pelanggaran perjanjian surat kesepakatan
bersama seluruh calon kuwu. “Dalam kesepakatan lima calon jelas-jelas mereka
sepakat untuk tidak melakukan money politics,” sambungnya.
Pihaknya juga akan melakukan uapaya hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dan aturan yang ada mengenai Pilwu. Sehingga persoalan tersebut menemui titik terang.
“Kami berharap permaslahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi kami, sehingga ke depan tidak terjadi seperti ini. Dengan ini masyarakat merasa dibohongi. Kami berharap ada pembatalan calon kuwu terpilih,” lanjut dia. (Vicky)