Tim KPK menyambangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi pendidikan anti korupsi, Rabu (13/11). Tim KPK juga kelililing langsung ke sekolah-sekolah di Kabupaten Cirebon, Kamis (13/11).
Menurut Deputi Bidang Pencegahan Korupsi SD, SMP, SMA dan Pemda, KPK, Guntur Kusmeiyano, kedatangannya ke kantor tersebut merupakan kelanjutan dari program pemberantasan korupsi jangka menengah.
Program pemberantasan jangka menengah itu terkait tata kelola sembilan “menu”, diantaranya APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, Dana Desa, BOS hingga efektifitas dan lainnya.
“Strategi pemberantasan korupsi itu ada tiga, pertama jangka pendek, ke dua jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek itu represif atau penindakan. Jangka menengah terkait tata kelola sembilan menu. Kita akan konsisten, terus. Karena Jabar ini salah satu lokus dan hampir di seluruh Indonesia,” ujar Guntur.
Menurutnya, yang sedang dilakukan pihaknya saat ini adalah pemberantasan korupsi jangka panjang dengan mempersiapkan generasi emas lebih baik dari generasi saat ini. Tentunya, dengan mempersiapkan pula sarana prasarana sampai media yang menunjang terciptanya generasi emas.
“Yang kita dorong saat ini adalah strategi pemberantasan korupsi jangka panjang. Bagaimana menyiapkan generasi emas itu lebih baik dari generasi saat ini,” kata Guntur.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian komitmen pemerintah melalui komitmen Ketua KPK, Menristekdikti, Menteri Agama dan Mendagri yang pada tahun 2018 lalu sepakat dan komitmen dengan implementasi pendidikan anti korupsi.
“Jadi ada keputusan mereka, regulasinya mengarah untuk penguatan karakter bangsa. Dan sesuai Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter tahun 2017 itu kita di bawah adalah kristalisasi nilai-nilai karakter bangsa. Ada religiusitas, integritas, nasionalisme, gotong-royong, kemandirian. Nah ini yang ingin kita lihat di Kabupaten Cirebon ini,” papar Guntur.
Dikatakannya, Kabupaten Cirebon dipilih sebagai lokus pemberantasan korupsi jangka panjang atas gambaran pemberantasan korupsi represif yang dilakukan KPK seperti di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
“Sebetulnya dari pilihan lokus yang ada di KPK sudah bisa menggambarkan itu. Tahun ini kita coba di 10 provinsi dulu yaitu Sumut, Riau, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTT, Kalsel dan Gorontalo,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim juga sudah melakukan kegiatan yang sama di Kota Bogor. Karena Kabupaten Cirebon merupakan kabupaten pertama yang menerbitkan regulasi implementasi anti korupsi. Sedangkan untuk kota, yang pertama melakukan hal yang sama adalah Kota Bogor.
“Jadi kemarin monev di Kota Bogor dan hari ini kami monev di Kabupaten Cirebon. Tadi kita sepakat bahwa implementasi itu sebetulnya sudah dilaksanakan, cuma standarisasi, penyamaan metode, media pembelajaran dan lainnya saja. Mulai besok kami akan coba lihat langsung di lapangan, di sekolah masing-masing,” tukasnya. (Islah)