Dari total anggaran tersebut, tercatat ada empat dinas yang mendapat anggaran gendut dengan nilai sangat besar disbanding OPD lainnya. Ke empat dinas itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PKPP dan Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu diketahui dari pembacaan yang dilakukan Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi dalam rapat paripurna tersebut.
Anggaran untuk Dinas Kesehatan dengan nilai Rp217 miliar, Dinas PUPR dengan jumlah Rp133 miliar, DPKPP Rp49 miliar dan Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai Rp46 miliar. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi, menyampaikan, ke empat dinas yang mendapat anggaran besar itu dinilai sebagai hal yang wajar.
Pasalnya, dinas-dinas tersebut banyak bersinggungan dengan masalah kesehatan dan proyek-proyek infrastruktur lainnya. “Wajarlah besar, dinas-dinas ini kan banyak bersinggungan dengan masalah kesehatan serta proyek-proyek infrastrukrur lainnya,” ujar Luthfi.
Sementara, terkait anggaran yang diberikan kepada Kecamatan Sumber dengan nilai Rp11 miliar, Luthfi juga menilai wajar. Hal itu karena banyaknya pembiayaan yang diberikan kepada Kecamatan Sumber yang juga menjadi Ibukota Kabupaten Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga ingin agar Kecamatan Sumber bisa menjadi ikon Ibukota Kabupaten Cirebon. “Memang Kecamatan Sumber mendapatkan anggaran yang fantastis. Ini karena ada skala prioritas pembangunan di Kecamatan Sumber yang diagendakan eksekutif. Intinya dewan sepakat dan RAPBD tahun 2020 sudah kami acc,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020. Pengesahan APBD dilakukan melalui Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap RAPBD tahun 2020 yang diselenggarkan di halaman gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat malam (22/11).
Nilai APBD yang disahkan adalah sebesar Rp 3,4 Triliun. Dari angka tersebut, komposisinya untuk anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung sebesar 70 persen dan 30 persen. Luthfi mengatakan, porsi anggaran biaya belanja tidak langsung lebih besar, hal itu karena adanya peningkatan biaya tunjangan penghasilan bagi eksekutif. Maka diputuskan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir akan mengikuti hasil keputusan dari kenaikan tunjangan sesuai keputusan Kemendagri. (Islah)