Menurutnya, proyek tersebut memang tidak diusulkan oleh Bappelitbangda. Padahal, proyek plat merah itu adalah usulan pihak eksekutif. “Jadi tidak masuk di APBD 2020, karena memang dari Bappelitbangda-nya tidak diusulkan. Tapi kalau saat pembahasan di KUA/PPAS 2020 diusulkan mungkin masuk,” kata Hermanto.
Sementara DPRD sendiri, lanjut Hermanto, pihaknya tidak punya kewenangan mengusulkan anggaran. Untuk kelanjutan pembangunan stadion tersebut, DPRD hanya bisa mendorong.
Tapi keputusannya tetap dikembalikan lagi ke pihak eksekutif. Karena, kegiatan tersebut masuk dalam Raperda APBD yang menjadi kewenangan eksekutif.
“Kami di Dewan sifatnya menunggu usulan saja, kemudian usulan dibahas dalam rencana kerja dengan pihak eksekutif. Nah sekarang, bagaimana Dewan mau menyetujui, usulannya saja tidak ada. Jadi, keseriusan pembangunan stadion itu ada di eksekutif, mau menyelesaikan atau tidak,” tukasnya.
Ditambahkan Hermanto, sebenarnya sumber anggaran itu bukan hanya dari APBD Kabupaten Cirebon saja. Anggaran bisa didapat dari Provinsi maupun Pusat.
Terlebih, Kabupaten Cirebon ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai pusat kegiatan nasional yang memungkinkan banyaknya sumber anggaran untuk pembangunan stadion tersebut.
Seperti diketahui, pembangunan stadion Watubelah di Kabupaten Cirebon terancam mandek. Pasalnya, APBD Kabupaten Cirebon tidak bisa mengcover pembangunan lanjutan stadion tersebut. Begitupun dengan usulan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemungkinan direalisasinya cukup kecil.
Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana SE MSi mengatakan, pemerintah Kabupaten Cirebon di tahun 2020 tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion Watubelah.
Karena, semula Pemkab Cirebon punya harapan besar melalui usulan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp250 miliar. Sehingga, Pemkab Cirebon tidak menganggarkannya untuk tahun 2020. Namun ternyata, harapan itu tipis karena untuk tahun 2020 Kabupaten Cirebon tidak mendapat porsi anggaran tersebut.
“Kenapa kita tidak menganggarkan pembagunan stadion di tahun 2020 itu, karena kita telah mengusulkan ke pemprov jabar. Tapi, masih belum ada kabar, kemungkinan zonk. Jadi alternatifnya mungkin akan dibahas melalui RKPD 2020 untuk di 2021,” ujar Denny kemarin (26/11). (Islah)