ISTILAH Kampung KB adalah sebutan masyarakat kepada Kampung Genereh, Desa Genereh, Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat yang saat itu pada tahun 1972 di Kampung Genereh telah menjadi pusat kegiatan KB dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tentang alat kontrasepsi Pil, karena telah dibentuk kelompok akseptor yang dititipi persediaan Pil ulang bagi peserta KB. Setiap hari dari beberapa kampung sekitar, banyak orang pergi ke Genereh, mengunjungi rumah ibu Suhamah sebagai Ketua kelompok Akseptor, untuk mengambil Pil ulang. Pada saat bertegur sapa dijalan, orang ditanya mau kemana?, rata-rata jawabnya “Bade ka lembur KB, bade ngabantun pel”bahasaSunda, yang artinya “mau ke kampung KB, mau mengambil pil”. Sejak itulah Genereh terkenal sebagai Lembur KB (Kampung KB).
Dengan demikian tiga hakikat kampung KB adalah:
1. Kampung menjadi ikon KB sebagai media kampanye penyebaran program KB.
2. Pembinaan kelangsungan ber KB yang sangat membantu terhadap penurunan angka kelahiran.
3. Pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan pelayanan.
Pada tahun 2009, istilah Kampung KB muncul kembali di Jawa Barat. Kampung KB pada periode ini dibentuk sebagai sebuah upaya untuk melembagakan dan membudayakan (Pelembud) Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Karena konsepnya Pelembud, maka kriteria wilayah yang dijadikan sebagai kampung KB adalah wilayah-wilayah yang memiliki capaian program KB nya bagus (CPR minimal 65%, Poktan terbentuk dengan baik/BKB,BKR,BKL,UPPKS, Posyandu, Data tersedia dengan baik, IMP tersedia dan tokoh-tokoh masyarakat memberikan dukungan optimal). Kampung KB merupakan model pergeseran pelaksanaan program KB yang semula menjadi tanggung jawab pemerintah bergeser menjadi sebuah gerakan masyarakat. Tahun 2011, melalui Kampung KB kota Banjar mendapat “Goverment Inovatif Award dari Kemndagri”.
Pada pemerintahan Presiden Ir. H. Joko Widodo Kampung KB mendapat perhatian dan apresiasi yang tinggi, sehingga program ini dijadikan salah satu strategi dalam pengentasan kemiskinan. Pada tanggal 14 Januari 2016, Presiden mencanangkan Kampung KB di Dusun JenawiDesaMertasingaKecamatanGunungjatiKabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat. Tujuan yang ingin dicapai dari Kampung KB adalah untukmeningkatkankualitashidup dan kesejahteraankeluarga dan masyarakat yang ada di wilayah-wilayah miskin, padatpenduduk, pinggiran. Selainitu, Kampung KB juga dilakukansebagai salah satuupayamelaksanakanprioritaspembangunannasionalyaitumembangun Indonesia dari pinggiran dengan memprioritaskan daerah-daerah dan Desa dalam kerangka NKRI (Nawa Cita Ke-3).
Dari uraian tentang filsafat, sejarah dan perkembangan program KB, dapat disimpulkan bahwa hakikat Kampung KB adalah :
1. Membumikan dan Menggelorakan kembali Program KB;
2. Mendekatkan pelayanan KKBPK kepada keluarga;
3. Memantapkan 8 fungsi Keluarga dalam aplikasi kehidupan;
4. Mengintegrasikan program pembangunanlintas sektor dalam memberikan pelayanan kepada keluarga;
5. Membangun rasa memiliki Keluarga dan masyarakat terhadap program KKBPK; dan
6. Menumbuhkansemangat gotong royong dalamkehidupanbermasyarakat.
Sejak dicanangkannya tahun 2016, saat ini telah terbentuk 2.108 Desa yang mengembangkan Kampung KB. Keberadaan Kampung KB di Jawa Barat mendapat responpositif dari berbagai pihak. Dukungan operasional Kampung KB, bersumber dari sumber-sumber keuangan APBD, APBN dan Swadaya mansyarakat serta CSR.
Di Jawa Barat telah dilakukan pemetaan terhadap Kampung KB yang ada. Dari 2.108 yang terpetakan 1,28 % kategori mandiri, 22,67 % berkembang, dan 59,35 % dasar. Tahun 2023 diharapkan seluruh kampung KB yang ada masuk klasifikasi Mandiri.
Banyak Kampung KB di Jawa Barat, yang telah melahirkan inovasi di bidang pemberdayaan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan.
Contoh:
1. RITULOR (Satu Hari Satu Telor) di Kab. Tasikmalaya; 2. MAGOT (Mandiri Gotong Royong) di Kab. Ciamis; 3. WALANTIR (Satu Bulan Satu ButirKelapa) di Kota Banjar; 4. GERILYA (Gerakan Infak Lima Ratus Rupiah) di Kota Tasikmalaya; 5. Garuda (Gerakan Wirausaha Muda) di Kab. Sumedang; 6. Gersupek (Gerakan suamipedulikesehatan) di Kab. Bekasi; 7. GEMESS (Gerakan Menanam Satu keluargasatupohon) di Indramayu; 8. Tabungan DAHLIA (Tabungan Agar Dana Persalinan Tersedia) di Kab. Cianjur; 9. MAY DARLING (Masyarakat SadarLingkungan pada PengelolaanSampah) dan MAGER TONGGONG (Masyarakat Gemar Gotong Royong) di KabupatenGarut; 10. BURINGAS (BarayaNgariungIuran Ku Beas); ASA DADU (Ada Sampah Ada Duit); NGASAH PESO (NgamanfaatkeunSampahKanggoPeduliSosial) di Kabupaten Bandung Barat; dan 11. GERGAJI (Gerakan KeluargaSadarMengaji) di Kota Depok
Kampung KB dan Implementasi Fungsi-fungsi Keluarga
Sasaran dibentuknya Kampung KB sesungguhnya adalah untuk memperkuat Keluarga agar mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga dengan baik, melalui penyediaan akses informasi dan pembinaan bagi keluarga secara terpadu melibatkan lintas sektor. Fungsi-fungsi keluarga yang dimaksud, adalah Fungsi Agama, Kasih Sayang, Reproduksi, Sosialisasi Pendidikan, Budaya, Ekonomi, Perlindungan, dan Pelestarian Lingkungan.
Komitmen Kampung KB dalam penguatan fungsi-fungsi keluarga, tercermin pada struktur kepengurusan Kampung KB, yang seksi-seksi: Seksi Agama, Kasih Sayang, Reproduksi, Sosialisasi Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi, Perlindungan, dan Pembinaan Lingkungan.Keterlibatan lintas sektor dalam Kampung KB, pada umumnya tercermin melalui penguatan program yang sesuai dengan bidang tugasnya. Contoh: Kemenag/KUA, Diknas, Dispusipda, Pertanian, BPLH, Kesehatan, BNN, dll.
Dari unsur Swasta, umumnya bergerak dibidang Usaha Ekonomi Produktif (mulai dari pelatihan, produksi, dan permodalan). Bahkan PT, telah andil dalam pengembangan Kampung KB (melalui inisiasi pembentukan Kampung KB, KKN Tematik, dll).
Kampung KB, bukan kampung yang hanya mengurusi akseptor KB, melain Kampung yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan warga Kampung melalui perencanaan bersama, memanfaatkan potensi yang dimilikinya, kolaborasi dengan lintas sektor untuk mewujudkan Keluarga Sejahtera. (Arif)