SUMBER, SC- Dugaan gejala adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon, khususnya pejabat eselon II yang tidak respek atau mbalelo kepada bupati menuai reaksi Ketua Indonesia Crisis Center (ICC) Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman SH. Menurut Aceng, jikaa hal itu benar terjadi, berarti Kabupaten Cirebon akan mengalami kemunduran.
“Kalau sudah tidak patuh kepada bupati, lalu eselon II mau patuh kepada siapa? Kerja untuk siapa? Kerja untuk masyarakat kan kendalinya bupati. Ini sudah keliru nih,” kata Aceng, Kamis (9/1).
Aceng menjelaskan, kendati atasan langsung pejabat Eselon II adalah Sekda, namun kinerjanya juga harus dilaporkan kepada bupati, karena leadership-nya adalah bupati.
Karena, kata Aceng, instruksi bupati adalah suatu kebijakan yang harus ditaati oleh Eselon II dan pejabat lainnya. Baik menyangkut tentang kebijkan, anggaran, maupun kinerja sebagai pelaksana anggaran secara keseluruhan.
“Jadi sekda juga harus bisa memberi masukan-masukan kepada eselon II, bagaimana mengkoordinir (mereka) menata Kabupaten Cirebon,” ucap Dia.
Untuk itu, tegas Aceng, jika kedapatan ada pejabat eselon II yang tidak taat asas, maka bupati harus tegas mengganti pejabat tersebut. “Eselon II dalam arti taat asas ini karena dia sebagai pelaksana kebijakan yang diatur oleh undang-undang untuk melaksanakan apa yang telah dituangkan untuk melaksanakan perintah bupati sebagai pelayan publik. Iya jadi memang harus lapor kinerjanya ke bupati,” tandas Aceng.
Masih kata Aceng, Bupati Imron juga harus mengevaluasi kinerja pejabat Eselon II setiap tiga bulan sekali. Minimalnya, setiap satu bulan sekali bupati harus menggelar rapat koordinasi dengan para pejabat Eselon II. Rapat koordinasi penting dilakukan guna menilai sejauhmana tugas eselon II sebagai pelayan publik dan pelaksana anggaran dilaksanakan.
“Sudah saatnya bupati sekarang mengambil langkah tegas mengevaluasi eselon II yang dinilai tidak respek dan tidak melaksanakan tugasnya, ya harus diganti. Ini sekaligus juga sebagai ujian bagi bupati dalam membawa gerbong Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Sebelumnya, bupati melihat tingkat koordinasi antardinas di Kabupaten Cirebon belum berjalan secara optimal. Koordinasi yang masih setengah hati itu pun tak luput dari perhatian bupati sebagai bahan evaluasi. Karena, sebagai Bupati, Imron mengaku jarang menerima laporan kinerja dari kepala dinas.
“Jarang saya menerima laporan dari dinas, jadi saya tegaskan kepada seluruh dinas agar melaporkan seluruh kinerjanya kepada saya,” tandasnya.
Sebelumnya, Imron mengaku lebih senang memberikan kebebasan kepada para kepala dinas dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan yang diberikan kepada pejabat Eselon II itu dimaksudkan untuk menghasilkan output yang inovatif dan kreatif. Dengan kebebasan itu Bupati Imron berharap mereka bisa mengeksplor seluruh kemampuan untuk membentuk grand design.
“Karena saya lebih senang memberi kebebasan kepada kepala dinas supaya bisa punya inovasi dan kreasi dalam kinerjanya,” katanya. (Islah)