CIREBON, SC- Bus Rapid Transit (BRT) masih terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Sepuluh unit BRT tersebut direncanakan akan bisa dioperasikan pada awal tahun 2020, namun belum juga direalisasikan.
Mengenai hal itu, Kepala Dishub Kota Cirebon Yoyon Indrayana mengatakan, pengoperasian BRT ini pihaknya sudah siap menunjuk PD Pembangunan untuk mengelola.
“Masih proses dan sedang melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan mitranya (PD Pembangunan). Persiapannya sudah ke perusahaan daerah,” kata Yoyon kepada Suara Cirebon melalui sambungan seluler, Senin (13/1).
Diakui Yoyon, MoU yang akan dilakukan PD Pembangunan dengan pihak ketiga belum juga dilaksanakan. Pasalnya masih menyusun beberapa poin penting soal BRT ini.
“Belum ditandatangani masih harus ada yang disusun. Poin-poin nya apa saja? Terlibatnya sudah sejauhmana? Harus dirincikan,” beber Yoyon.
Dalam hal ini, pihaknya hanya memantau dan menerima laporan dari PD Pembangunan dengan mitrakerja yang digandengnya tersebut. “Hanya mengawasi saja, itu mah bukan kewenangan kita, melainkan kewenangan mereka,” tambahnya.
Meskipun dari 10 BRT ini untuk pengoperasian dan pengelolaan telah diserahkan ke PD Pembangunan dengan pihak ketiga, sambung Yoyon, dari sisi regulasi pihaknya tetap memiliki kewenangan dan akan tetap mengontrol.
“Paling nanti kita menyusun sisi regulasi, seperti trayek atau tarif BRT itu kita yang ngatur, untuk sementara ini mematangkan MoU dulu,” tegas Yoyon.
Soal target, Yoyon mengharapkan 10 BRT ini agar segera bisa dioperasikan untuk masyarakat. Pihaknya pun terus mendorong PD Pembangunan untuk segera lakukan launching BRT.
“Ya secepatnya, untuk bisa melayani masyarakat dan bisa terjangkau, lebih cepat kan lebih baik. Kita dorong PD Pembangunan secepatnya,” ungkap Yoyon. (M Surya)