Dikatakan, Disdik sendiri saat ini sedang memperjuangkan Perbup tentang Insentif Guru Honor hingga Rp 500 ribu. Kendati baru Rp500 yang diupayakan, namun hal itu juga masih tergantung keuangan pemda.
Pasalnya, dengan nominal tersebut Pemda harus menganggarkan Rp40 miliar per tahun. “Yang Rp500 saja kan belum pasti, itu tergantung kemampuan keuangan daerah. Jadi kalau minta ke daerah sesuai UMR, kemungkinan sulit. Tapi yang penting berusaha, terserah disana. Kalau enggak jadi PNS ya PPPK, minimal insentif sesuai UMR,” katanya.
BACA JUGA: Minimalisir Tunggakan Pajak, Banyak Tawaran Kemudahan Program, Pemkot Minta ASN Beri Contoh
Sementara itu, Wakil Ketua GTKHNK 35 Plus Wilayah X Jabar, Maman Surahman mengaku akan mengirimkan personel honorer dari Kabupaten Cirebon sebanyak-banyaknya pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta 20 Februari mendatang. Pihaknya akan menyampaikan tuntutan agar guru honorer yang terhambat usia bisa diakomodir.
“Kita akan sampaikan tuntutan agar kami yang terhambat umur bisa diakomodir. Dari Cirebon setiap kecamatan akan mengirimkan peserta setidaknya 500 orang ke Jakarta,” ungkapnya. (Islah)