SUMBER, SC- Sampai Siapsaat ini nasib guru honorer di Kabupaten Cirebon masih memprihatinkan. Mereka terus berjuang untuk mendapat perhatian dari pemerintah agar taraf kesejahteraannya meningkat.
Caranya, dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Paling tidak, pemerintah menggaji guru honorer dengan standar UMK.
BACA JUGA: Itung-itungan Bupati, Mutasi Awal Februari
Tuntutan tersebut mengemuka ketika Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) bersama DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menggelar audiensi di ruang Bamus DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (29/1). Dalam audiensi itu, GTKHNK meminta dukungan ketua DPRD atas rencana mereka menemui presiden ke Jakarta pada 20 Februari mendatang.
Dari hasil pertemuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Muhammad Luthfi MSi mendukung perjuangan guru honorer berangkat ke Jakarta dengan membubuhkan tandatangan dan membuat video dukungan. Luthfi mengatakan, guru honorer tersebut tidak masuk K2 karena usianya sudah di atas 35 tahun.