Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, mengapresiasi langkah penanggulangan sementara jebolnya TPT sungai Cikenanga oleh Kuwu Desa Sarabau, Kecamatan Plered. Langkah tersebut memang sudah seharusnya dilakukan oleh Kuwu. Karena Kuwu adalah aparat pilihan masyarakat, sehingga harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberi perlindungan.
“Jadi memang harus seperti itu, kan motto penanggulangan bencana itu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media. Artinya kuwu itu kan pilihan masyarakat dan memang harus seperti itu. Apalagi sekarang dalam UU nomor 6 tahun 2012 tentang desa, dalam penanggulangan bencana itu pemdes dibolehkan menggunakan DD,” ujar Dadang.
BACA JUGA: Pejabat Kota Jangan Menghindar Diwawancara
Menurutnya, seorang Kuwu memang sudah sewajarnya mensejahterakan masyarakatnya. Karena mensejahterakan masyarakat itu bukan hanya dari ekonomi saja. Tapi faktor keamanan dan perlindungan masyarakat dari segi pengamanan agar tidak terjadi bencana juga termasuk mensejahterakan.
“Karena kalau semuanya mengandalkan pemda kasihan, nanti masyarakat kita terus-terusan kena bencana. Adapun dari pemda dan pemerintah pusat kita membantu mensuport, karena wilayah kita tidak hanya satu desa,” kata Dadang.
Ditambahkan, dalam kondisi seperti ini aparat harus bisa hadir ditengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, aparat harus bisa memberikan perlindungan dan arahan. “Melindungi ini dalam artian luas, apa yang bisa diberikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa tenang. Sama walaupun kuwu bukan PNS, kuwu juga pelindung masyarakat,” ungkapnya.
Pemda sendiri, imbuh Dadang, secara keseluruhan sudah melakukan penanggulangan sementara empat tanggul yang jebol akibat hantaman derasnya air pada musim banjir tahun ini. Ke empat titik itu yakni di desa Gamel, Pagertoya, Wanakaya dan Susukan. “Walaupun bersifat sementara tapi bisa memberi rasa aman masyarakat,” tukasnya. (Islah)