SUARA CIREBON, SC – Satlantas Polresta Cirebon memutuskan layanan Kepolisian yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pinti (DPMPTSP), khususnya pelayanan SIM, hanya dilaksanakan setiap hari Jumat. Pelayanan SIM di MPP setiap hari Jumat ini sudah dimulai sejak Jumat (10/2/2023) ini.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas, Kompol Galih Bayu Raditya yang disampaikan oleh Baur SIM, Ipda Enjay Sonjaya mengatakan, pertimbangan layanan SIM di MPP yang hanya dilakukan setiap hari Jumat dilakukan, mengingat sampai saat ini sarana prasarana di MPP belum tersedia.
Pemda Kabupaten Cirebon sebagai penggagas MPP belum menyediakan peralatan yang dimaksud.
Baca Juga : Destinasi Wisata Jalan Cinta Desa Mulyasari Losari dengan Konsep Persawahan Bisa Jadi Alternatif Edukasi Anak
Sementara, banyak warga terutama dari wilayah timur Kabupaten Cirebon yang menanyakan layanan SIM keliling yang sudah terjadwal sejak beberapa tahun lalu.
“Karena banyak yang menanyakan layanan SIM keliling, terutama warga yang jauh dari Mako Polresta, yakni dari Cirebon timur,” kata Enjay.
Sejak ada MPP, layanan SIM keliling tertunda karena peralatannya digunakan untuk layanan yang sama di MPP DPMPTSP.
Baca Juga : Sepakat dengan Selly, Siska Tegaskan Penanganan Kasus Pemotongan Bansos di Mundu Stagnan, DPRD Kabupaten Cirebon Tak akan Tinggal Diam
“Jadi mulai Jumat (10/2/2023, red) ini layanan SIM di MPP hanya setiap Jumat saja,” ujar Enjay Sonjaya.
Ia menjelaskan, layanan SIM di MPP pada Jumat ini, pengunjungnya cukup banyak, yakni ada 22 pemohon.
“Hari (Jumat, red) ini jumlah pemohonnya lumayan banyak, ada 22 orang,” tukasnya.
Diberitakan ebelumnya, mobil yang digunakan untuk memberikan pelayanan SIM keliling akan ada di MPP DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat No.20, Kecamatan Sumber.
hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga : Muncul Nama Jelang Musorkab, Ini Sosok Ketua KONI yang Diharapkan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon
Pasalnya, pelayanan SIM di MPP tersebut menggunakan peralatan yang biasa digunakan untuk pelayanan SIM keliling.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kanit Regident AKP Asep Nugraha menyampaikan, untuk sementara waktu ini pihaknya sengaja “memarkir” kendaraan SIM keliling di MPP yang berada di kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, perangkat pelayanan untuk perpanjangan masa berlaku SIM itu belum disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
Baca Juga : Prediksi Skor Persib Bandung Vs Bali United, Lepas Beban Psikologis
Sehingga, layanan yang dilakukan jajarannya di MPP tersebut masih menggunakan perangkat yang biasa digunakan dalam pelayanan SIM keliling.
“Perangkatnya kan belum ada, belum disiapkan oleh Pemda. Makanya, supaya pelayanan di MPP berjalan, mobil SIM keliling kita simpan dulu di situ,” ujar Asep Nugraha.
Ia menjelaskan, perangkat yang belum disiapkan oleh Pemda untuk pelayanan SIM keliling itu di antaranya kompulter dan sejumlah peralatan lainnya.
Baca Juga : Wulan Guritno Masuk Trending Twitter Gegegara Poster Film Open BO, Simak Komen Netizen dari yang Nyinyir hingga Memuji Keindahan Tubuh Aktris Awet Muda Ini
Hingga saat ini, Asep mengaku belum mengetahui secara pasti peralatan tersebut kapan akan dipenuhi Pemda.
“Sudah kita sampaikan suratnya ke Pak Bupati. Tapi realisasi kapan, belum ada kabar dari Pak Bupati,” tukasnya.
Jika perangkat dari Pemda sudah ada, kata dia, maka pelayanan SIM keliling akan berjalan seperti biasa.
Baca Juga : Affiati Tak Hadiri HUT Gerindra Kota Cirebon, Rumor Ikut Suami ke Nasdem Menguat
Ia menambahkan, pelayanan SIM di MPP tersebut khusus untuk melayani perpanjang saja. Untuk pemohon baru harus datang ke Mapolresta Cirebon.
Pelayanan SIM di MPP tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan adanya MPP di kantor DPMPTSP kepada masyarakat.
“Kita juga menyosialisasikan bahwa sekarang di Kabupaten Cirebon sudah ada MPP yang melayani semua pelayanan. ada kejaksaan, ada pengadilan, semua perizinan-perizinan ada di situ,” terangnya. (Islah)