“Bukan berarti Kejaksaan tidak memantau dugaan kasus korupsi dari kalangan eksekutif,” terangnya.
Sementara itu terkait isu yang menyebutkan Kejari sulit mengungkap kasus korupsi Pemkab Cirebon karena banyak yang punya kenalan pejabat penting di semua APH, Tommy mengaku tidak ada masalah. Pasalnya, selama ini pihaknya merasa tidak pernah ada tekanan pihak manapun untuk tidak mengungkap dugaan kasus korupsi. “Saya terbuka kok ke semua kalangan. Tidak ada tekanan di sini,” ujarnya.
BACA JUGA: Open Bidding Sekwan Mendesak
Tommy mengatakan, pihak Kejaksan akan terus melakukan pemantauan kepada Pemkab Cirebon dalam eksekusi pelaksanaan anggaran. Pola-pola pencegahan yang sedang dilakukan pihaknya adalah untuk mencegah atau meminimalisir pelanggaran. Hal itu dilakukan agar tidak ada kesalahan saat pelaksaan.
“Jika sudah kita ingatkan tapi di tengah jalan ada penyimpangan, ya kita akan proses. Ini konsekuensi yang harus diterima,” sambung Tommy.
Selain datang langsung ke kantor Kejari, untuk membuat laporan ke Kejaksaan, pelapor juga bisa melaporkannya secara online. Asal jelas palapornya dan disertai alat bukti yang kuat. (Islah)