Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tolak RUU Omnibus Law, SPN Audiensi dengan DPRD

by Admin
Rabu, 26 Februari 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
SPN audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melanjutkan aksi yang sama di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (13/2). Aksi damai yang dilakukan SPN itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) nomor 13 tahun 2003 tentang Omnibus Law yang akan dibahas Pemerintah. Dalam aksi tersebut secara tegas mereka menolak  RUU di sahkan.

Ketua DPC SPN, Acep Sobarudin membeberkan alasan penolakan terhadap RUU tersebut. Menurut Acep, dalam RUU tersebut terdapat beberapa pasal yang berpotensi merugikan kaum buruh. Diantaranya adalah pasal 59 yang menghapus jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Penghapusan PKWT itu dinilai akan mengakibatkan sistem kerja kontrak terus menerus tanpa batas alias kontrak seumur hidup.

“Saya menilai isi RUU tersebut sangat merugikan bagi kaum buruh di indonesia. Dalam artian kami cemas jika RUU omnibusaw cipta lapangan kerja itu disahkan,” kata Acep.

Selain itu, isi RUU tersebut juga akan mengurangi uang perhitungan masa kerja. Karena masa kerja akan dihitung hanya 21 tahun lebih. “Kemudian uang pergantian hak bukan wajib lagi, tetapi sekarang dengan bahasa dapat memberikan uang pergantian hak,” ujar Acep.

Selain itu, kata Acep, yang membuat SPN cemas adalah, karena dalam RUU tersebut sanksi pidana bagi pengusaha nakal yang membayar upah dibawah UMK akan dihilangkan. “Kami khawatir RUU ini merupakan pesanan,” tegasnya.

Bukan hanya itu, mereka juga menolak RUU tersebut karena UMK dan UMSK akan diganti dengan Upah Kesepakatan (UK) karena Gubernur hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi saja. “Lalu dalam RUU itu disebutkan bahwa upah masa tunggu proses PHK sebelum adanya penetapan pengadilan hubungan industrial, dihilangkan,” papar Acep.

Dan yang membuatnya prihatin itu karena dalam RUU tersebut posisi Tenaga Kerja Asing (TKA) bebas menduduki jabatan pada sebuah perusahaan karena pasal 43, 44 dan 46 dalam UU nomor 13 tahun 2003 yang membatasi posisi TKA, sudah dihapus. “Uang lembur juga hilang, karena akan diberlakukan jam kerja melebihi 40 jam tanpa dihitung upah lembur bagi sektor tertentu.

Tidak berselang lama setelah melakukan orasi, ketua DPRD Kabupaten Cirebon datang menemui para demonstran dan mengajak mereka masuk untuk beraudiensi. Kepada Suara Cirebon, ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi, mengaku siap memberikan rekomendasi dan menyampaikan aspirasi demonstran ke Kemenaker RI agar perubahan UU tidak mengkebiri hak-hak pekerja.

“Kita mendukung perjuangan teman-teman SPN untuk memastikan keberlanjutan hak-hak mereka tetap bisa terayomi kaitannya dengan perjanjian kerja dan UMK. Karena kita perlu melindungi kepastian kesejahteraan teman-teman sebagai pekerja,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, DPRD juga perlu mencermati kepentingan-kepentingan pemerintah pusat untuk menciptakan suatu kondisi agar lapangan pekerjaan bisa digenjot dan bisa ditingkatkan. Pasalnya, kata Luthfi, di Kabupaten Cirebon sendiri pengangguran masih cukup tinggi. Bahkan, dari 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, pengangguran di Kabupaten Cirebon masih tertinggi dengan angka 10,23 persen.

“Kurang lebih ada 150 ribu orang pengangguran. Ini yang harus kita fikirkan, apa kira-kira solusinya,” ucap Luthfi.

Untuk itu, ketua DPRD itu berharap UU yang akan disempurnakan oleh pemerintah pusat tetap bisa mengakomodir kepentingan para pekerja dan serikat pekerja dan bisa memudahkan investasi. “Harapan kami negosiasi yang dilakukan teman-teman serikat ini, ketenagakerjaan dan investasi bisa menghasilkan produk terbaik,” pungkasnya. (Islah)

Admin

Berita Terkait

Cirebon

TKD Turun, Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Kajian Pembangunan Merata

by Muhammad Surya
Jumat, 23 Januari 2026
Cirebon

Penerimaan DD 2026 Turun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Minta Kuwu Konsisten

by Baim
Jumat, 23 Januari 2026
Cirebon

Bupati Cirebon Dorong Setiap Bidang Tanah Bersertifikat

by Islahuddin
Jumat, 23 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

TKD Turun, Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Kajian Pembangunan Merata

Jumat, 23 Januari 2026

Penerimaan DD 2026 Turun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Minta Kuwu Konsisten

Jumat, 23 Januari 2026

Bupati Cirebon Dorong Setiap Bidang Tanah Bersertifikat

Jumat, 23 Januari 2026

Ironis! BPJS Mendadak Nonaktif Warga Salahkan Kuwu

Jumat, 23 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version