“Kepada para kuwu dan camat segera laporkan jika ada masyarakatnya yang baru datang dari luar negeri, termasuk para TKI,” kata Imron.
Selain meminta kuwu dan camat proaktif, bupati selaku ketua tim Crisis Centre juga menugaskan timnya untuk berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengetahui Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi tim jika menemukan dugaan warga yang terpapar virus Corona.
BACA JUGA: Jerat Penimbun Kebutuhan Pokok
“Jika masyarakat menemukan atau ingin melaporkan dugaan pihak-pihak yang terpapar Corona bisa menghubungi nomor darurat yang kita sediakan yaitu 0231-8800129 dan 08199800119. Silahkan nomor-nomor ini disebarkan, nomornya aktif 24 jam,” terang Imron.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menyampaikan, Dinkes sudah menyiapkan para medis untuk menangani pasien yang terpapar virus korona. Bahkan, Dinkes juga sudah menyiapkan dua rumah sakit milik Pemkab yakni rumah sakit Arjawinangun dan Waled untuk penanganan warga yang terpapar virus tersebut.