SUMBER, SC- Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg setuju bahwa kuwu yang menyalahgunakan anggaran harus diproses hukum. Jika ada laporan yang masuk, baik ke Polres maupun Kejaksaan, Bupati mempersilahkan pihak Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan proses hukum semestinya.
Hal itu disampaikan bupati kepada sejumlah wartawan usai membuka kegiatan sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) di ruang Nyi Mas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (10/3). Menurut bupati, sikap tegas dirinya itu disampaikan kepada para kuwu yang masih menganggap DD sebagai dana tak bertuan dan disalahgunakan.
“Bagi kuwu yang memang tidak ngerti maka kita bina, kita beri pemahamannya. Tapi kalau kuwu sudah ngerti tapi tetap begitu (menyalahgunakan anggaran), ya silahkan saja diproses,” tegas Imron.
BACA JUGA: Pertigaan Untag Akan Dipasang Traffic Light
Oleh karenanya, kata Imron, pembinaan penggunaan DD yang diselenggarakan itu juga bukan hanya diikuti oleh para kuwu baru, tapi juga diikuti oleh BPD.
Pembinaan dilakukan agar para kuwu memahami pengadministrasian semua anggaran yang ada di desa. “Kalau saya melihatnya, orang birokrat saja kadang lupa peng-administrasian, saya bayangkan ini apalagi kuwu (baru) yang belum pernah bersentuhan dengan administrasi,” ujar bupati.
Dijelaskan, penggunaan anggaran dari pemerintah harus dilakukan dengan tertib administrasi dan tepat sasaran. Kuwu harus bisa merelisasikan penggunaan anggaran sesuai plafon dan kebutuhan.
BACA JUGA: Pelarian Dramatis Kakak Beradik Asal Cirebon Menghindari Kejaran Penculik
“Pembinaan pada kuwu yang baru ini supaya jangan sampai terjadi realisasi yang tidak sesuai plafon,” tutur bupati.
Selain pembinaan tersebut, lanjut bupati, pembinaan bersama Kejaksaan Negeri Sumber itu juga dilaksanakan terkait masalah hukum, keamanan, ketertiban dan kebangsaan. Bahkan, bersama Kejaksaan, belum lama ini Pemkab juga sudah membentuk desa atau kelurahan sadar hukum dan taat hukum.
BACA JUGA: Situs Kebuyutan Trusmi Cirebon Terbakar, Proses Pemadaman Habiskan 7.000 Liter Air
“Kalau taat hukum, insya Allah kita bisa maju. Karena anggaran direalisasikan tepat sasaran. Sebaliknya, program akan terbuang begitu saja kalau tidak tepat sasaran,” jelas bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta agar BPD turut berperan dan mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Karena BPD juga merupakan lembaga yang mengetahui karakteristik, potensi dan kebutuhan yang ada di desa.
“Pemerintah memberi kebebasan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa, bisa untuk jalan, ekonomi, pertanian,” ungkapnya. (Islah)