KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melaui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), tahun 2020 ini akan membangun shelter atau tempat khusus penanganan sosial. Hal itu seperti disampaikan Kepala DSP3A Kota Cirebon, Iing Daiman kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Selasa (10/3/2020).
Dia menjelaskan, pembangunan shelter diperkirakan akan rampung pada bulan Agustus mendatang dan bisa beroperasi pada September 2020. Menurutnya, keberadaan shelter tersebut untuk menangani permasalahan sosial yang cukup banyak di Kota Cirebon.
“Permasalahan sosial di Kota Cirebon cukup banyak. Karena itu kita membangun sebuah shelter khusus,” jelasnya.
BACA JUGA: Situs Kebuyutan Trusmi Cirebon Terbakar, Proses Pemadaman Habiskan 7.000 Liter Air
Iing mengungkapkan, bangunan shelter ini berada tak jauh dari Gedung Korpri yang beralamat di Jalan Brigjen Dharsono (By Pass) Kota Cirebon. Selain itu, shelter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1 miliar ini terdiri dari 4 kamar dan 16 tempat tidur.
Shelter ini, lanjut Iing, diperuntukkan bagi orang-orang yang terjaring razia Satpol PP Kota Cirebon ataupun Polres Cirebon Kota, dan masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk kemudian dibina selama 1 hingga 3 hari.
“Akan ada 26 jenis orang PMKS yang akan dibina di shelter ini,” tuturnya.
BACA JUGA: Hasil Rapat Belum Bulat, 10 BRT Tunda Beroperasi
Bahkan, dia menjelaskan, di shelter ini juga akan dipilah mana orang Kota Cirebon dan luar. Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama dengan pekerja sosial yang ada di seluruh Indonesia.
“Jadi, apabila ada orang luar Kota Cirebon yang terjaring razia, kita bawa ke tempat asal mereka atau pekerja sosial yang akan menjemput,” katanya. (M Surya)