MAJALENGKA, SC- Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka akan menggunakan uang dana darurat sebesar Rp 2 miliar dalam kewaspadaan penyebaran virus Corona. Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Selasa (17/3/2020).
Menurut Bupati Karna, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri bahwa kepala daerah dalam kondisi darurat diberi kewenangan untuk menggunakan uang APBD dan kepada DPRD hanya pemberitahuan saja, tidak perlu dibahas terlebih dahulu.
“Kita punya anggaran dana darurat Rp 2 miliar untuk kewaspadaan penyebaran virus Corona ini,” katanya.
Diakuinya, dalam menyikapi masa darurat selama 14 hari ini, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, dua rumah sakit milik pemerintah daerah menunda terlebih dahulu kunjungan besuk ke pasien yang sedang dirawat di dua rumah sakit tersebut. “Jadi tidak banyak orang yang masuk ke rumah sakit. Kita stop dulu sampai kondisi aman,” katanya.
Lanjut Karna, Dinas Kesehatan, dan dua rumah sakit milik pemerintah menunda dahulu untuk sementara pasien yang akan berobat atau melalukan perawatan jika kondisinya tidak terlampau gawat. Bisa dilakukan di rumah saja pengobatannya.
“Untuk menangani virus corona yang sangat luar biasa ini Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka akan menyiapkan alat khusus ADP atau daya dukung lainnya,” ujar Karna.
BACA JUGA: 178 WNA di Majalengka Diawasi Secara Ketat
Sementara itu, data Orang Dalam pengawasan (ODP) di Kabupaten Majalengka sebanyak 34 orang berasal dari TKI yang bekerja di Luar Negeri kemudian data Pasien Dalan Pengawasan (PDP) ada satu orang. “Pemkab Majalengka akan memberikan intensif kepada tenaga medis yang bertugas di dua rumah sakit atau Puskesmas yang menangani penyebaran virus Corona ini,” terang Karna. (Eka)