Seluruh Kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon Diundur Sampai Awal April Mendatang
SUMBER, SC- Tindaklanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon nomor 442.12/672 /Dinkes, berdampak pula pada seluruh kegiatan DPRD yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.
Seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon diundur sampai awal April mendatang. Wakil rakyat ini sepakat beberapa kegiatan dimaksud, seperti menerima kunjungan, kunjungan kerja, audiensi hingga rapat paripurna diundur.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Tanggap Darurat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Subchan mengatakan, hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang digelar kemarin, sepakat untuk menindaklanjuti SE Bupati Cirebon tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Dengan kata lain, DPRD sepakat seluruh perangkat daerah menunda semua agenda yang menghadirkan masa dalam jumlah banyak. Termasuk rapat paripurna tentang jawaban bupati terhadap pemandangan umum Raperda yang sedianya dilaksanakan pada Selasa (17/3/2020) kemarin.
Selain itu, DPRD juga mengundur rapat pembentukan pansus dan kegiatan rapat lainnya serta rencana kunjungan kerja yang sudah terjadwal. “Banyak pertimbangam kita untuk ikut mencegah covid-19, ya untuk menghindari acara yang menghadirkan banyak orang. Dengan dasar itu, kita sepakat semua kegiatan ditunda,” ujar Subchan.
BACA JUGA: ODP Covid-19 di Kabupaten Cirebon Meningkat Tajam
Meski demikian, kata Subchan, seluruh anggota DPRD akan tetap aktif berada di kantor untuk menjaga kemungkinan adanya kegiatan yang bersifat urgen dan insidental. Politisi Partai Gerindera itu menjelaskan, seteleh 14 hari masa pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai SE Bupati, DPRD akan menyusun ulang semua kegiatan yang tertunda.
“Nanti tanggal 30 (maret) bamus rapat lagi menentukan jadwalnya. Paripurna juga akan dijadwal ulang dibulan april,” papar Subchan.
Hal senada disampaikan Plt Sekwan, Asep Pamungkas. Menurutnya, dengan adanya SE Bupati tersebut, DPRD menunda semua kegiatan, termasuk menerima kunjungan, kunjungan keluar dan rapat paripurna.
“Kita juga tidak menerima kunjungan dari luar dan audiensi. Kegiatan yang ditunda digeser waktunya pada bulan april,” terang Asep.
BACA JUGA: Mau Masuk Polresta Cirebon, Wajib Ukur Suhu Tubuh dan Disemprot Disinfektan
Untuk rapat paripurna terkait jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Raperda, lanjut Asep, akan diundur pada 31 Maret bersamaan pelaksanaan rapat paripurna hantaran LKPJ Bupati.
“Dewan tetap kesini, tetapi memang tidak ada kegiatan kunjungan, sidak atau kunjungan keluar daerah. Artinya tugas pokok dewan tidak bisa dilaksanakan. Dan kita di sekretariat juga tetap dinas,” jelasnya.
Hal itu dilakukan, imbuh Asep, karena DPRD sangat menghargai SE Bupati Cirebon dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta ikut mengamankan Pemda dan masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, DPRD juga turut melakukan mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyiapkan hand sanitizer disetiap ruangan dan alat pengukur suhu tubuh.
“Alatnya sedang dibeli, kemungkinan besok (hari ini) dilaksanakan,” pungkasnya. (Islah)