SUMBER, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memastikan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 538 Kabupaten Cirebon diundur. Keputusan tersebut diambil menyusul Surat Edaran (SE) Pemerintah Pusat yang menginstruksikan untuk mengurangi semua aktivitas yang melibatkan banyak orang.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengatakan, penundaan rapat paripurna istimewa dilakukan sampai situasi penanganan covid-19 di Kabupaten Cirebon benar-benar terkendali. “Rapat paripurna istimewa rencana kita undur, ini kan wabah nasional. Dan kegiatan paripurna itu kalau dipersempit, diperkecil, maka sakralitasnya menjadihilang. Oleh karena itu kami di DPRD memutuskan untuk menunda rencana rapat paripurna istimewa tersebut,” katanya, Jumat (20/3/2020).
Menurut Luthfi, jika dalam dua minggu penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon bisa terkendali, Ia memperkirakan rapat paripurna istimewa bisa digelar di bulan April. Namun jika pada bulan April masih tidak memungkinkan, kata dia, maka rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni atau setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kita masih menunggu situasi nasionalnya. Kalau memang ternyata April juga tidak memungkinkan ya setelah lebaran, mungkin di bulan Juni. Yang jelas tetap digelar,” kata Luthfi.
Dia menilai, kondisi Kabupaten Cirebon saat ini sangat bergantung pada kondisi penanganan Covid-19 di Jakarta. Hal itu lantaran mobilitas masyarakat Kabupaten Cirebon ke Jakarta dan sebaliknya cukup tinggi setiap harinya. Sehingga peluang penyebarannya pun tinggi.
“Ini yang menyebabkan kita menunggu perkembangan situasi Jakarta. Kalau Jakarta sudah berhasil menangani korona, Cirebon juga akan menjadi kecil dampak penyebaran virusnya,” papar Luthfi.
Saat ini, lanjut Luthfi, DPRD Kabupaten Cirebon sendiri mengambil keputusan lockdown. Semua kegiatan DPRD ditunda sementara, baik kunjungan keluar ataupun menerima kunjungan. Semua anggota DPRD akan lebih banyak menggelar rapat di dalam. Kalaupun terpaksa harus menerima kunjungan dari luar daerah, DPRD akan menerapkan standar pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan scaner.
BACA JUGA: Posko Gugus Tugas Resmi Beroperasi di SOR Watubelah
“Kita focus membantu pemkab untuk mengentaskan wabah korona, sampai hari ini kita belum bisa mengendalikan sebarannya. Bukan kita takut korona, kalau saya secara pribadi merekomendasikan semua kegiatan bermasyarakat kitao ff(henti)-kandulu,” tandas Luthfi.
Kenyataannya, lanjut dia, trend wabah Covid-19 atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Cirebon justru meningkat 50 persen. Sebaran pasien yang positif Covid-19 juga belum terkendali.
Luthfi menegaskan, seandainya tren-nya terus meningkat, ada kemungkinan DPRD mengambil pilihan untuk merekomendasikan ditutupnya hiburan malam dan mengurangi aktivitas tempat kongkow di Kabupaten Cirebon. Hal itu sudah ia sampaikan beberapa kali dalam rapat Forkopimda.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Zona Merah Korona
“Karena kita benar-benar butuh untuk mengurangi kegiatan yang menyebabkan sebaran (covid-19) ini menjadi tidak terkendali,” tandasnya.
Kendati kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak populis, namun pihaknya mengaku mendukung sikap yang diambil Pemerintah. “Karena memang lebih penting kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Islah)