Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tak Persoalkan Pelantikan yang Disebut-sebut Sarat Muatan politis
SUMBER, SC- Bupati Cirebon, Imron Rosyadi secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan pelaksanaan rotasi dan mutasi dikendalikan oleh mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi. Dia menegaskan, tidak ada intervensi apapun dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut.
Menurutnya, mutasi dilakukan karena ada 171 lebih kekosongan jabatan akibat pensiun, meninggal dunia dan lainnya. Selain itu, pelaksanaan rotasi dan mutasi juga sudah atas rekomendasi dari KASN dan Kemendagri. Sehingga, mutasi memang mendesak untuk dilakukan meskipun di tengah wabah Covid-19.
“Selama ini kekosongan tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas yang kewenangannya terbatas,” kata Imron usai pelantikan, Jumat (3/4/2020).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengaku tidak mempersoalkan pelantikan yang disebut-sebut sarat muatan politis dan masih memenuhi “bisikan” Sunjaya. Luthfi menegaskan, secara garis besar dirinya tidak mempermasalahkannya karena hal itu sudah biasa.
“Ini Indonesia bro,” ujar Luthfi, Kamis (2/4/2020).
Politisi partai PKB itu mengungkapkan, mutasi dan rotasi tersebut sudah menjadi keharusan di era pemerintahan Bupati Imron. Karena, di lingkungan Pemkab Cirebon banyak kekosongan jabatan, termasuk kekosongan di tingkat eselon II. Untuk itu, jika tidak segera diisi, maka akan berimbas pada kelesuan kinerja ASN di bawahnya.
Terlebih, rotasi dan mutasi yang dilakukan Bupati Imron ini baru pertamakali dilaksanakan sejak resmi dilantik sebagai bupati pada Oktober 2019 lalu. Hal itu sangat berbeda dengan pelaksanaan rotasi dan mutasi di era pemerintahan sebelumnya yang ritmenya terbilang cukup rapat.
“Sementara, saat ini beliau baru melaksanakan (rotasi mutasi),” terang Luthfi.
BACA JUGA: Alami Demam Tinggi, Pemudik Meninggal
Menurut dia, yang terpenting dan harus segera dilakukan adalah mempersiapkan rencana kerja untuk lima tahun kedepan. Terlepas dari apapun, kata Luthfi, masyarakat Kabupaten Cirebon menunggu gebrakan langkah dari Pemkab. Karena ada hal mendesak yang harus menjadi prioritas.
“Kita harus segera lakukan skala prioritas dari apa yang harus kita selesaikan. Jangan sampai karena menuntut kesempurnaan, kita melewatkan waktu. Akhirnya kita tidak bisa apa-apa nantinya,” papar Luthfi.
BACA JUGA: 7.103 Pemudik Dini Berstatus ODR
Dikabarkan, pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon diduga banyak bermuatan politis. Pelaksanannya dinilai tidak murni dari hasil asesment yang telah dilalui. Diduga hasil assesmen dan penilaian tim asesor tidak diimplementasikan. Bahkan, rotasi dan mutasi masih memprioritaskan “bisikan” mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. (Islah)