MAJALENGKA, SC- Dengan mewabahnya virus Corona di Indonesia ini dan melihat perkembangannya di Kabupaten Majalengka yang masuk zone merah karena ada warganya yang positif Corona 1 orang, Bupati Majajengka sudah mengambil kebijakan , di antaranya sudah menetapkan masa darurat selama 14 hari, dimulai tanggal 16-28 Maret 2020. Dan masa darurat ini dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat mulai tanggal 30 Maret s. d tanggal 29 Mei 2020 mendatang.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan pihaknya juga sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau setiap perkumpulan atau aktivitas yang melibatkan banyak orang dan menutup area area publik yang akan mendatangkan orang.
“Seperti pedestrian di GGM, Taman Raharja, Pujasera dan Kadipaten. Semua ini dihentikan sementara, sampai situasi dan kondisi kembali normal,”ujar Bupati, Senin (6/4/2020).
Bupati juga sudah mengeluarkan regulasi berupa surat edaran (SE) terkait Covid-19 ini, terutama menyikapi arus mudik yang saat ini sudah mulai berdatangan ke wilayah majalengka kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga ke tingkat RT dan RW.Termasuk bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar ikut serta mensosialisasikannya.
Mengenai kegiatan kerumunan di pasar, tentunya tidak bisa dihentikan secara total, mengingat ini berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.”Tapi saya juga sudah meminta Dinas Perdagangan agar memantau pergerakan harga, agar tidak ada gejolak atau hal yang tidak kita harapkan,”tuturnya.
Bupati juga memaksimalkan “program puskesmas nganjang ka imah” untuk mengetahui kondisi warganya. Dan sudah menunjuk Rumah Sakit Cideres sebagai pusat penanganan pasien corona “Kita sudah antisipasi dengan menyediakan ruangan isolasi baik untuk pasien maupun perawatnya. Karena penangan pasien corona berbeda dengan penyakit lainnya,” tukasnya.
BACA JUGA: Karena Corona 70 % Angkot “Ngandang”
Bupati meminta kepada masyarakat Majalengka untuk tetap tenang dalam menghadapi permasalahan virus corona. ” Mari kita biasakan hidup sehat dengan menjaga lingkungan disekitat kita serta kalau ada gejala bisa mengubungi call center di 112. (Eka)