KOTA CIREBON, SC- Komisi III DPRD Kota Cirebon telah meminta data masyarakat yang akan menerima bantuan sosial kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A). Bahkan, permintaan tersebut telah disampaikan sejak rapat koordinasi terkait bantuan sosial Covid-19 di ruang rapat serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jumat (24/4/2020) lalu.
Selain meminta secara lisan, pihak DPRD Kota Cirebon pun sudah melayangkan surat resmi yang ditandatangani ketua DPRD, Affiati AMa kepada DSP3A Kota Cirebon pada 28 April 2020. Namun, data yang diminta DPRD itu hingga 6 Mei ini belum juga diberikan DSP3A Kota Cirebon.
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie menilai DSP3A Kota Cirebon tidak mau berkerja sama dengan unsur legislatif, bahkan cenderung meremehkan DPRD.
BACA JUGA: Merasa Dilecehkan, DPRD Kota Cirebon Tuding Pemkot Tak Transparan Data Penerima Bansos
“Saya lihat dinsos enggan kerjasama dengan kami yah, malah terkesan meremehkan DPRD. Karena kita meminta data itu tidak hanya secara lisan, tapi bahkan secara resmi tertulis,” katanya kepada Suara Cirebon, Rabu (6/5/2020).
Menurut Andi, dengan dilayangkannya surat resmi dari DPRD ke DSP3A secara kelembagaan eksekutif dan legislatif permintaan tersebut secara tidak langsung sudah resmi.
“Mungkin Kadinsos lupa bahwa DPRD bagian mitra dari Pemkot dan pemerintahan juga. Harus ingat ada UU Keterbukaan Informasi Publik. Masa ini DPRD meminta tidak diberi. Sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupin ya. Masa kita minta data saja tdk dikasih. Ada apa ini,” paparnya.
Sementara, Kepala DSP3A Kota Cirebon, Iing Daiman mengungkapkan, belum diberikannya data bantuan sosial tersebut karena masih dilakukan sinkronisasi data. Sehingga data tersebut belum bisa diberikan kepada DPRD.
BACA JUGA: Dewan Minta Data Konkret
“Masih proses cleansing dan clearing data. Kenapa harus disinkronisasi, karena data ini dinamis, jadi antara pemerintah pusat Kemensos, dan pemerintah kabupaten kota. Intinya data itu tidak boleh double, ketika tidak boleh dobel kami sangat berhati-hati,” jelas Iing.
Ia mengaku, hingga saat ini, data yang diminta DPRD Kota Cirebon belum bisa diberikan. Karena dia khawatir ketika data tersebut sudah terpublih ternyata sinkronisasi dengan kementerian berbeda.
“Insya Allah dalam waktu secepat mungkin akan kami distribusikan kepada para pihak yang membutuhkan, termasuk BPKP pun sedang menunggu kami,” tandasnya. (M Surya)