KOTA CIREBON,SC- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon, M. Noli Alamsyah menegaskan, wartawan tidak perlu ID Card khusus dalam menjalankan tugas peliputan di masa pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).
Menurut Noli, identitas wartawan cukup dengan kartu pers yang dikeluarkan perusahaan masing-masing, kartu anggota organisasi kewartawanan baik PWI, AJI maupun IJTI.
“Saya pikir tidak perlu ada ID Card khusus, identitas yang ada sudah cukup. Yang penting, wartawan dalam menjalankan tugasnya tetap sesuai protokol kesehatan. Wartawan wajib memakai masker, rajin cuci tangan atau membekali diri dengan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak,” jelasnya kepada awak media, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: PWI Minta Ketua DPRD Lebih Aktif Atasi Corona
Di sisi lain, Ketua PWI mengingatkan kepada lembaga atau siapa pun agar tidak melarang, menghalang-halangi apalagi menolak wartawan yang sedangkan menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Tugas wartawan itu sudah diatur secara khusus, ada UU Pers No. 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik. Di saat pandemi corona, yang perlu itu jalankan protokol kesehatan. Jadi, tidak perlu ID Card khusus yang dikeluarkan humas. Aparat di lapangan juga cukup meminta identitas kartu pers wartawan atau organisasi wartawan. PWI minta jangan dihalangi tugas wartawan dalam menjalankan tugas peliputan,” lanjutnya.
Noli justeru mengharapkan pihak pemerintah, khususnya humas, untuk menyiapkan ruang khusus jumpa pers sesuai protokol kesehatan seperti yang dilakukan di DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tidak perlu ruangan khusus, yang penting ditata tempat yang sudah ada sesuai protokol kesehatan. Tidak perlu lebay ada ID Card khusus, wartawan sudah punya identitas dari perusahaan atau organisasi wartawan,” pintanya lagi.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Cirebon Tepis Tudingan Ketua PWI
Ketua PWI menilai dikeluarkannya ID Card khusus wartawan di masa PSBB oleh Humas Pemda menunjukkan pengekangan terhadap kinerja pekerja pers. Padahal, pekerja pers punya tugas menyampaikan setiap informasi kepada masyarakat. Program penanganan menghadapi Covid-19, perlu disampaikan ke rakyat melalui pemberitaan. (M Surya)