KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon terus berupaya memaksimalkan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah mulai dilakukan sejak pertengahan April 2020 lalu sesuai instruksi pemerintah pusat.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengatakan, rasionalisasi anggaran tetap berpegang pada prinsip tetap berjalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat.“Sekarang kami ingatkan kembali agar seluruh pimpinan SKPD merealisasikan rasionalisasi anggaran,” ungkapnya, Selasa (5/5/2020).
Azis menuturkan, tiap pimpinan SKPD telah diminta untuk memahami bahwa rasionalisasi anggaran ditujukan untuk kepentingan bersama, yakni memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global. “Jadi jangan sampai ada pemikiran ada tebang pilih dalam realokasi anggaran di tiap SKPD,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Kota Cirebon Bersiap Jalani PSBB
Azis mengungkapkan selama masa pandemi tiap SKPD dituntut memikirkan bagaimana cara menangani Covid 19 sementara pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Drs. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan, rapat yang digelar kali ini merupakan lanjutan atau penguatan dari instruksi rasional anggaran pada pertengahan April 2020 lalu. “Realokasi anggaran sudah dilakukan tapi perlu dimaksimalkan lagi, maka perlu ada dorongan dari pimpinan,” paparnya.
Baca Juga: Akibat Covid-19, Pendapatan Pajak Daerah Kota Cirebon Turun
Agus menambahkan total realokasi anggaran dari hasil refocusing dan rasionalisasi APBD Kota Cirebon saat ini sudah mencapai 30 pesen atau sekitar Rp 394 miliar. “Kami mungkin bisa memaksimalkan realokasi anggaran hingga 35 persen, sebab jika harus sebanyak 50 persen tentu akan berat untuk Pemda Kota Cirebon,” pungkasnya. (M. Surya)