Pemerintah Kabupaten Cirebon Gelontorkan Rp121 Miliar untuk Tangani Covid-19
KABUPATEN CIREBON, SC- Pencairan Dana Alokasi Umumnya (DAU) Kabupaten Cirebon dikabarkan harus ditunda. Hal itu, menyusul belum dilakukannya refocusing anggaran penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) oleh Pemkab Cirebon.
Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg pun angkat bicara. Ia secara tegas membantah kabar tersebut. Menurutnya, Pemkab Cirebon sudah melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19.
“Termasuk bantuan itu, yang dari dinas kesehatan dan dinsos, itu sudah. Yang punya kan kabupaten dan kota,” tutur Imron, kemarin.
Begitupun dengan pembahasan mengenai bantuan dari provinsi ke daerah, semua sudah dibahas secara detail. Dimana, ada pemotongan anggaran yang jumlahnya terus berubah. Mulanya, dari 10 persen kemudian 20 persen dan yang terbaru dipotong 35 persen.
Menurut Imron, aturan pemotongan tersebut bukan kebijakan sepihak Pemda, melainkan langsung dari pemerintah pusat. Karena, semua diharuskan untuk memfokuskan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Jadi ini (pemotongan) sudah aturan dari pusat. Bukan kita yang menentukan,” ujar Imron.
Baca Juga: Ketua DPRD: Anggaran Ideal Operasional PSBB di Kabupaten Cirebon Rp10 M
Dia menjelaskan, meskipun penanganan Covid-19 nanti sudah selesai, namun ia memastikan dampaknya masih tetap ada. Pemotongan anggaran sebesar 35 persen itu dipastikan akan berdampak ke berbagai lini, khususnya dalam hal program pembangunan daerah.
“Soalnya sekarang tidak ada pembangunan, jadi tahun depan otomatis ikut terdampak,” papar Imron.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno MSi membeberkan jumlah besaran anggaran riil penanganan Covid-19 untuk Kabupaten Cirebon. Ia sengaja membeberkan anggaran yang dikucurkan Pemkab Cirebon untuk penanganan Covid-19 supaya publik tahu.
“Untuk angka pastinya Rp121 milliar. Kita jelaskan supaya publik tahu nilai yang kita kucurkan untuk anggaran Covid-19. Jangan sampai ada nilai yang tidak sinkron dan mengakibatkan berita hoax,” ucap Rahmat.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Puluhan Santri Lirboyo asal Kabupaten Cirebon Negatif
Menurutnya, nilai sebesar Rp121 milliar itu diperuntukan penanganan dalam dua kategori. Untuk kategori penanganan masalah kesehatan anggarannya sebesar Rp79 milliar. Sedangkan untuk kategori kedua, yang masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) nilainya sebesar Rp42 milliar. Dari total anggaran tersebut, yaitu untuk penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi akibat Covid-19.
“Yang harus disiapkan adalah cadangan anggaran, nilainya bisa berubah. Dan juga bagaimana kita nanti memikirkan dampak dari Covid-19,” ucap Rahmat.
Namun, dia mengungkapkan, jika wabah Covid-19 tidak berakhir sampai bulan Agustus 2020 ini, kemungkinan Pemkab Cirebon akan berat menyiapkan anggaran untuk penanggulangan virus mematikan tersebut.
Baca Juga: Gugus Tugas Akan Laksanakan Swab Test Massal, 21 Kecamatan Zona Merah Diprioritaskan
Dia menambahkan, kondisi itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Cirebon saja, tapi berimbas juga pada seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Karena, memang pemkab sudah kehabisan dana untuk menyiapkan anggarannya.
“Anggaran bantuan pusat semua dipotong. Ini kan imbasnya pada pembangunan. Bisa jadi kita tidak bisa menggelar proyek kalau Covid-19 ini masih belum selesai sampai Agustus. Ya karena kita menanggulangi anggarannya dari mana lagi,” ungkapnya. (Islah)