KABUPATEN CIREBON, SC- Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon terbilang cukup tinggi. Terbukti, hanya dalam kurun waktu hampir 6 bulan saja, sudah ada 24 kasus pencabulan yang dilaporkan ke Polres Kota (Polresta) Cirebon.
Selain pencabulan, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon juga cukup marak. Sedikitnya, ada 6 kasus kekerasan terhadap anak yang telah dilaporkan ke Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, sejumlah kasus tersebut kini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Cirebon.
“Dari Januari 2020 sampai Juni 2020 ini, total kasus yang telah kita tangani sebanyak 24 kasus. Kemudian kekerasan terhadap anak ada 6 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan membawa lari anak di bawah umur masing-masing satu kasus. Perkosaan ada 2 kasus dan perdagangan orang ada 2 kasus,” ujar Kapolresta, kemarin.
Dari total 38 kasus yang sedang ditangani pihaknya, di antaranya ada yang masih dalam penyelidikan, penyidikan, dan ada yang sudah dinyatakan lengkap pemberkasannya atau P21. Selain itu, sebanyak lebih dari 6 kasus juga berhasil diungkap Polresta Cirebon.
“Kasus yang kita tangani sampai saat ini jumlahnya ada 38 kasus. Dari jumlah itu, 23 kasus masih dalam proses penyelidikan, 9 kasus dalam tahap penyidikan, dan 5 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21,” papar Syahduddi.
BACA JUGA: Urkes Polresta Cirebon Makamkan Jenazah PDP Corona
Sejumlah kasus tersebut, kata dia, menjadi bukti pihaknya yang masih konsisten dalam menangani kasus-kasus pencabulan di Kabupaten Cirebon. Termasuk kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Untuk kasus tersebut Polresta Cirebon tidak akan main-main dan akan bertindak tegas kepada para pelakunya.
“Kita tetap berkomitmen untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dari catatan tadi, kita berkomitmen penuh untuk melakukan proses penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual. Apalagi yang korbannya di bawah umur,” tegas Syahduddi.
BACA JUGA: Enam Pencuri Spesialis Minimarket Berhasil Diciduk Satreskrim Polresta Cirebon
Kapolresta mengimbau kepada para orang tua maupun Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk terus memantau anak-anak agar tidak sampai menjadi korban pencabulan. “Kalau melihat yang ditangani, kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Makanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar melakukan pengawasan secara ekstra kepada anak-anak,” ungkapnya. (Islah)