KALIWEDI, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon merealisasikan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bagi masyarakat terdampak Covid-19 sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut diutarakan Kuwu Wargabinangun, Qoribulloh yang menyampaikan terkait penetapan dan validasi penerima bantuan langsung tunai bagi masyarakat telah dilakukan melalui musyawarah dan disepakati oleh forum, seperti Puskesos, ketua BPD, pendamping desa, para Ketua RT/RW, tokoh agama, dan masyarakat, serta elemen terkait dampak Covid-19.
“Ia mengungkapkan mekanisme pembagian BLT-DD dilakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah, yaitu Permendes Nomor 6 Tahun 2020, PMK Nomor 40 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 23 Tahun 2020,” kata Qoribulloh kepada Suara Cirebon, Rabu (10/6/2020).
BACA JUGA: Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon: Tak Ada Aturan Keceletot Harus Mundur
Data penerima bantuan yang sudah terverifikasi, lanjut dia, sesuai Musdesus. Jumlah penerima bansos dari berbagai sumber di Desa Wargabinangun yakni, dari jumlah KK 1.640 KK, yang mendapatkan bantuan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 151 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 107 KK, Bantuan Gubernur (Bangub) 14 KK, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial ( Kemensos) 233 KK, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 172 KK, serta Perluasan BPNT sebanyak 189 KK. Sementara jumlah masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sebanyak 774 KK, ungakapnya
“Pihaknya memberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sebanyak 774 KK dilakukannya dengan kearifan lokal
desa, dengan mengedepankan kondusifitas di dalam masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Qoribulloh memwinta masyarakat untuk lebih bijak dan tidak termakan isu dari sumber yang belum jelas, sebaiknya tetap berkoordinasi dengan pemdes agar mendapatkan berita yang jelas akan kebenarannya. Sehingga pemerataan dalam pemberian bantuan bagi masyarakat Wargabinangun dapat terwujud.
BACA JUGA: Pemdes Wargabinangun Lindungi Masyarakatnya dari Paparan Covid-19
Dia pun menyampaikan pemdes sebelumnya sudah menetapkan anggaran APBDes untuk berbagai pembangunan, namun dikarenakan mewabahnya Covid 19, pihaknya melakukan pergeseran- pergeseran anggaran.sesuai dengan aturan surat dari Kemendes bahwa desa diberikan fasilitasi untuk menyediakan dana BLT, yang bersumber dari DD sebesar 30% dan untuk menentukan calon masyarakat penerima BLT harus melalui Musdesus.
“Alhamdulillah kegiatan pembagian bantuan bagi masyarakat tahap pertama berjalan dengan kondusif. Semoga apa yang sudah disepakati dalam Musdesus dapat bermanfaat. Saya juga berharap agar wabah Covid-19 segera berlalu agar masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Baim)