MAJALENGKA, SC- Seorang anak dilaporkan ke Polisi oleh ayah kandungnya karena dituduh menebang pohon di kebun.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Hari Akbar Pertama, warga Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg dilaporkan oleh ayahnya, TM yang menjabat kepala sekolah di salah satu SMP di Kecamatan Malausma. Dia melaporkan anak kandungnya sendiri atas tuduhan telah menebang pohon di kebunnya yang berlokasi di Desa Sindanghurip, Kecamatan Bantarujeg.
Tindakan pelaporan yang dilakukan orang tuanya ini disayangkan oleh terlapor (anaknya), Hari. Kepada media dia mengungkapkan rasa kecewanya atas pelaporan dirinya pada pihak berwajib.
BACA JUGA: Pabrik Roti di Cirebon Ludes Terbakar, Satu Truk Box Ikut Hangus
“Sangat saya sayangkan, kenapa harus melaporkan masalah seperti ini,” sesalnya, Kamis (11/6/2020).
Padahal, kata dia, selain dirinya tidak menebang pohon, kebun yang dimaksud merupakan milik ibunya. Pasalnya, Hari mengungkapkan, sesuai kesepakatan, kebun itu telah menjadi bagian ibunya. Kesepakatan tersebut dilakukan sebelum ibunya memilih tinggal tidak serumah lagi dengan pelapor, pada tahun 2016 lalu.
“Sesuai kesepakatan, kebun itu menjadi bagian ibu dan karena saya tinggal bersama ibu, maka saya yang sering merawatnya,” paparnya.
Bahkan, Hari mengaku, dirinya tidak menebang pohon seperti yang dituduhkan sang ayah. Dirinya hanya membersihkan kebun tersebut agar terlihat lebih bersih.”Dimana salahnya sehingga saya harus dilaporkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pelarian Dramatis Kakak Beradik Asal Cirebon Menghindari Kejaran Penculik
Kendati demikian, lanjut Hari, dirinya siap menerima semua konsekuensi dari laporan yang layangkan oleh ayahnya. “Bila apa yang saya lakukan saat membersihkan kebun dianggap salah, melanggar aturan, saya siap menanggung risikonya, temasuk ketika masalah ini saya ungkapkan pada teman-teman media,” tegasnya. (Dins)