Seksi Tanggap Darurat Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengatakan, kebakaran mushollah milik H Andrianto itu diduga akibat hubungan pendek arus listrik.
“Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh pengguna jalan yang melihat ada sebuah bangunan yang terlihat terbakar,” kata Eno.
BACA JUGA: Edarkan Pil Dextro, Dua Warga Asal Plered Dicokok Satres Narkoba Polresta Cirebon
Kemudian, kata dia, pengguna jalan langsung menghubungi Pos Jaga Ciledug dan anggota pos jaga yang menerima laporan tersesebut langsung menghubungi Pos Jaga Lemahabang. Setelah itu, anggota Pos Jaga Lemahabang pun langsung respon berangkat menuju lokasi kejadian.
“Sesampainya di lokasi, anggota langsung melakukan pemadaman dengan menurunkan 2 unit Damkar. Akibat kebakaran ini, kerugian material diperkirakan sebesar 30 juta rupiah,” pungkasnya. (Kirno)