MAJALENGKA, SC- Harga gabah kering di tingkat petani dalam satu bulan terakhir tetap stabil. Bahkan di beberapa daerah harga penjualan gabah masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Seperti diungkapkan sejumlah petani di wilayah selatan Kabupaten Majalengka di wilayah selatan Kabupaten Majalengka. Di wilayah tersebut harga gabah kering di tingkat petani masih tinggi, meski hampir semua petani sudah melakukan panen. Harga gabah kering dari petani masih berkisar pada angka Rp 500 Ribu/kuintal.
Harga penjualan yang tergolong tinggi inipun disambut gembira oleh petani,karena biasanya harga gabah dalam waktu yang sama tahun sebelumnya sudah berada di angka Rp 500 ribu/kuintal, paling tinggi harga gabah dengan kualitas baik hanya dihargai Rp 450 ribu.
“Alhamdulillah harga masih tergolong tinggi, sejak satu bulan terakhir harga gabah kering bertahan pada harga Rp 500 ribu per kuintal, padahal biasanya harga sudah turun karena hampir semua petani sudah selesai panen,” ungkap Kasma petani di Desa Cikidang Kecamatan Bantarujeg, Minggu (12/7/2020).
Harga penjualan sekarang memang sudah mengalami penurunan dibandingkan pada saat petani mulai panen.Saat itu harga gabah kering di petani mencapai Rp 600 Ribu/kuintal. Harga kemudian perlahan turun hingga akhirnya sebesar Rp 500 ribu/ kuintal. ”Sudah biasa, kalau sudah panen raya, harga pasti turun, terkadang sampai Rp 430 per kuintal, tetapi sekarang harganya masih bertahan Rp 500 ribu per kuintal,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Enjam petani lainnya di Desa Sukadana Kecamatan Malausma. Dia mengatakan,setelah ada penurunan harga gabah kering saat ini stabil di angka Rp 500 ribu/kuintal. “Harganya masih tergolong bagus,karena masih bertahan 500 ribu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kapolda dan Kasdam III/Siliwangi Lakukan Panen Raya
Masih tingginya harga gabah dikui oleh Ari, pemilik penggilingan padi di Kecamatan Bantarujeg. Menurut dia, biasanya harga gabah sudah mulai turun,namun kali ini harganya masih tergolong mahal.
“Harga Rp 500 ribu untuk saat ini masih tergolong mahal, karena biasanya memasuki bulan Juli harga sudah mulai turun, nanti sekitar September harga biasanya naik lagi,” katanya.
Dengan harga yang berlaku sekarang, petani diuntungkan,karena harga pembeliah gabah Rp 500 ribu/kuintal masih di atas harga yang ditentukan pemerintah.
”Harganya masih di atas standar yang ditetapkan pemerintah, Rp 4.250/kg, sedangkan dengan harga sekarang maka per kilogramnya Rp 5.000/kg,” jelasnya.
Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag No. 24 Tahun 2020 , tentang tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras. Permendag tersebut dikeluarkan pada 16 Maret dan berlaku mulai 19 Maret 2020.
BACA JUGA: Petani Majalengka Simpan Sebagian Hasil Panen
Dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020 disebutkan HPP Gabah Kering Panen (HPP GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 4.200/kg dan di penggilingan menjadi Rp 4.250/kg. (Dins)