KABUPATEN CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 di Ruang Abhimata DPRD setempat, Kamis (23/7/2020). Dalam laporan pembahasan akhir yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi MSi, secara umum DPRD menilai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah berjalan sesuai dengan rencana program dan kegiatan yang sudah ditetapkan.
“Dengan memperhatikan jawaban saudara Bupati terhadap pemandangan umum DPRD dan hasil penelaan dengan dinas-dinas terkait, secara umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah berjalan sesuai dengan rencana program dan kegiatan yang sudah ditetapkan,” ujar Luthfi.
Meski demikian, kata dia, harus diakui bahwa dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon terdapat beberapa persoalan yang perlu diperbaiki pada proses-proses administrasi di tahun berikutnya.
Menurut ketua, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,014 triliun sudah mencapai dari target yang telah ditetapkan. “Dengan ini kami apresiasi sebagai prestasi yang baik,” kata Luthfi.
Namun, sambung dia, peningkatan pendapatan daerah mutlak diperlukan terutama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya, melalui rapat paripurna tersebut DPRD merekomendasikan kepada Bupati untuk menyusun grand design pendapatan pajak daerah menuju Rp1 triliun untuk satu tahun ke depan.
BACA JUGA: Ketua PWI Cirebon : Perizinan di Kab Cirebon Memang Banyak Pintu
Dia menjelaskan, pendapatan pajak daerah hingga Rp 1 triliun bukan hal yang mustahil. Hal itu bisa dilakukan pemda karena banyak solusi dan instrumen. Selain itu pemda juga punya sinergitas dengan semua pihak yang ada di Kabupaten Cirebon untuk memastikan Pemda Kabupaten Cirebon mempunyai ruang fiskal yang lebar di dalam menyusun program-program dan kegiatan pembangunan ke depan.
“Ini bukan mustahil dan bisa dilakukan oleh pemda dengan banyak solusi dan instrumen serta sinergitas dengan semua pihak,” ungkapnya. (Islah)