MAJALENGKA, SC- Ratusan pengendara terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh Polres Majalengka. Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2020 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka tercatat sudah terjadi 414 pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2020 lebih mengedepankan aspek humanis terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran. Pengendara yang melanggar lebih banyak hanya diberikan sanksi berupa surat teguran.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam pelaksanaan operasi pihaknya lebih mengedepankan aspek humanis terhadap pengendara. Misalnya mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam berkendara.
“Kita lebih mendepankan aspek humanis,banyak pelanggar yang hanya diberikan surat teguran,” katanya, Sabtu (25/7/2020).
Operasi Patuh Lodaya, kata Kapolres menyasar para pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga orang, tidak membawa SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman dan membawa kendaraan dengan kecepatan di atas rata-rata sehingga membahayakan orang lain.
BACA JUGA: Majalengka Diduga Jadi Pasar Obat Ilegal
“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya terjadi 414 pelanggaran. Rinciannya, 357 pelanggar diberikan surat teguran dan 57 pelanggar diberikan sanksi tilang,” jelasnya.
Ditambahnya, dalam operasi Patuh Lodaya 2020 jajarannya juga memberikan masker bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. (Dins)