Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Iis Krisnandar: Abraham Bisa Dihukum Berat

by Admin
Kamis, 30 Juli 2020
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

KEPALA BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar memastikan, pemkab akan melakukan tindakan tegas terkait dugaan tindakan indisipliner yang dilakukan Abraham.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Inspektorat Segera Lakukan Pemanggilan Setelah Dapat Perintah dari Sekda

KABUPATEN CIREBON, SC- Manuver yang dilakukan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad, menuai reaksi Pemkab Cirebon. Melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, pemkab memastikan akan melakukan tindakan tegas terkait dugaan tindakan indisipliner yang dilakukan Abraham. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengatakan, statemen staf ahli tersebut ke pihak lain yang menyebut banyak kebocoran PAD, merupakan tindakan indisipliner. “Kalau melihat berita di media, bahwa itu termasuk dan patut diduga melakukan tindakan indisipliner, karena tidak melakukan tupoksinya. Seharusnya melaporkan ke Bupati, apapun kajiannya demi kepentingan perbaikan penyelenggaraan pemda,” ujar Iis.

Menurutnya, sebagai ASN dan sebagai pejabat tinggi pratama, tugas-tugas utama yang diberikan oleh pemda, dalam hal ini bupati adalah membuat kajian dan melaporkannya kepada bupati. Bukan memberikan hasil kajiannya kepada pihak lain, karena staf ahli juga seorang PNS yang berada di bawah Pemkab Cirebon.

Dijelaskan Iis, teknis proses pemeriksaan mantan Kadishub itu sendiri akan dilakukan oleh Inspektorat setelah mendapat perintah langsung dari atasannya, yakni Sekda. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Inspektorat, maka hukumannya akan bertambah berat. “Kalau tidak datang itu haknya Pak Abraham, yang penting kewajiban Inspektorat kan memanggil. Kalau tidak datang ya tambah berat, berarti meng-iyakan apa yang disangkakan kepadanya,” tegas Iis.

Setelah diperiksa Inspektorat, kata Iis, baru kemudian BKPSDM melakukan sidang indisipliner. Iis menyebut ancaman hukuman atas dugaan indisipliner itu bervariasi, dari yang ringan sampai hukuman yang berat, tergantung dari kasusnya. Yang pasti, hukuman administratif untuk Abraham memang ada. Meskipun proses hukum administratif yang menanti Abraham juga masih bergantung pada putusan hukum pidana yang akan bergulir di Kejaksaan Negeri Sumber. 

“Berat ringannya tergantung benar tidaknya pembuktiannya. Kalau (hukuman) indisipliner pasti, karena dia tidak melaksanakan tupoksinya. Tapi berat ringannya tergantung pembuktian hasil persidangan. Kalau benar berarti akan ringan, kalau pengaduannya ke penegak hukum tidak terbukti, ini akan jadi indisipliner yang berat. Hukumannya bisa berat,” tandas Iis.

Dia menjelaskan, hukuman berat yang menanti mulai dari pemberhentian dari jabatan sampai pemberhentian PNS-nya alias pemecatan. Bahkan bukan hanya hukuman secara administratif, Iis menyebut, Abraham juga terancam hukuman pidana karena telah melakukan pencemaran nama baik. Jika gugatannya di Kejaksaan tidak terbukti, Perumda Tirta Jati dipastikan akan melaporkan balik Abraham dengan tuduhan pencemaran nama baik tersebut.

“Saya acungi jempol kalau memang niatnya untuk memperbaiki, tapi caranya yang salah. Dengan mengambil cara yang salah itu mengandung risiko,” kata dia.

BACA JUGA: Staf Ahli Laporkan PDAM Tirta Jati ke Kejari Kabupaten Cirebon

Oleh karenanya, imbuh Iis, data dan kajian yang disampaikan Abraham harus benar-benar valid.  Jika tidak, maka tidak bisa Abraham menyatakan ada kebocoran atau korupsi begitu saja. Karena Perumda atau PDAM dan dinas lainnya diperiksa juga oleh Inspektorat dan BPK. Apalagi perusahaan daerah tersebut bersifat publik, yakni bukan semata-mata mengejar profit, tapi juga harus bersifat sosial.

“Ini berani pisan, apakah sudah yakin ada kebocoran dengan menggunakan analisa seorang staf ahli. Karena data-data itu juga kajiannya belum tentu membenarkan ada tindak korupsi,” paparnya. (Islah)

Tags: Abraham MohammadBKPSDM Kabupaten CirebonCirebonIis KrisnandarKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version