KABUPATEN CIREBON, SC- Kabid Pariwisata Disbudparpora Kabupaten Cirebon, Nana Mulyana mengatakan, potensi destinasi wisata di Kabupaten Cirebon sudah ada. Hanya saja, sampai saat ini belum ada satu pun wisata yang menjadi icon Kabupaten Cirebon. Dia menyebutkan, tidak adanya wisata unggulan di Kabupaten Cirebon itu kembali kepada pemangku kebijakan dan DPRD yang menganggarkannya.
“Adakah keseriusan dalam membangun wisata unggulan itu. Dan soal tagline Cirebon Katon, itu harus dibahas dari banyak sisi,” tegas Nana, Selasa (11/8/2020).
Pasalnya, untuk membangun pariwisata harus melibatkan sejumlah OPD diberbagai sector, seperti Dishub, DPKPP, dan dinas terkait lainnya serta suport dari DPRD. “Dari Dishub anggarkan untuk PJU, Kimrum (DPKPP) anggarkan untuk pembangunan WC dan sarana prasarana. Jadi yang mengawal semua itu kembali ke dewan dan OPD masing-masing,” katanya.
Ia menegaskan, untuk sektor wisata, terlebih membangun wisata unggulan, tidak cukup hanya mengandalkan pemangku kebijakan saja. “Karena menggunanakan pihak ketiga kan enggak boleh. Makanya harus ada keseriusan dari OPD terkait lainnya. Karena sampai kapanpun wisata harus di suport dari berbagai sektor,” tandas Nana.
Ia mengungkapkan, wisata Batu Lawang yang areanya berada di Kecamatan Gempol, berada satu hamparan dengan lima destinasi wisata lainya, seperti wilayah Desa Palimanan Barat sampai Desa Cupang. Hamparan lima destinasi wisata tersebut aksesibilitasnya belum tertata dan terbangun. Padahal, gambarannya sudah ada dan jelas.
“Keseriusannya yang belum muncul untuk membangun, baik itu dari dewan sendiri yang membahas anggaran dari setiap OPD-nya. Bagaimana dewan membahas (melalui) Banggar untuk masing-masing OPD,” papar Nana.
Disbudparpora sendiri, imbuh dia, sudah memfasilitasi melalui Detail Engineering Design (DED) dan kelembagaannya, karena memang menjadi tanggungjawab Disbudparpora. Sedangkan terkait wisata Batu Lawang yang lahannya milik Perhutani Majalengka, Nana menyampaikan, tindaklanjut MuO-nya tergantung dari pemangku kebijakan dan pihak Perhutani Majalengka.
BACA JUGA: Potensi Wisata di Kabupaten Cirebon Harus “Dikeroyok”
“Untuk MoU-nya tinggal Bupati dan pihak ADM Majalengka saja. Kembalinya ke Bappelitbangda dan dewan. Itu sudah bukan ranah kami lagi,” tukasnya.
Nana mengaku, pihaknya belum mengetahui deviden dari MoU tersebut, karena MoU belum terjadi. Informasi yang ia ketahui, sebelumnya sudah ada rencana MoU dengan deviden 70-30.
“Namun saat itu Pemkab Cirebon keberatan dengan deviden tersebut. Pemkab ingin deviden berada di angka 60-40,” pungkasnya. (Islah)