KABUPATEN CIREBON, SC – Sensitasi isu kusta dan disabilitas kepada organisasi masyarakat (ormas), media, dan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), termasuk di dalamnya pengetahuan tentang desa inklusi berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Rabu (12/08/2020).
Menurut salah seorang nara sumber dari FKDC, Mujid, desa inklusi adalah desa yang mendorong pemenuhan hak yang sama dalam layanan yang setara kepada semua orang termasuk penyandang disabilitas, salah satu yang menjadi percontohan adalah Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Mujid mengharapkan adanya peran media dalam.memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa difabel atau disabilitas bukan cacat.
“Kami mengharapkan masyarakat akan semakin paham bahwa disabilitas bukanlah kecacat dan yang ditonjolkan, karena mereka ini sama dengan kita semua, hanya saja memiliki keterbatasan, dan paradigma tersebut harus diperbaiki,” ujar Mujid.
Sementara itu salah seorang penderita kusta, Rusdin Mujahid, yang saat ini menjadi salah seorang guru Sekolah Luar Biasa (LSB) dan sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi, semester lima manuturkan pengalamannya.
Dulu saya sangat minder dan malu setelah mengetahui saya menderita kusta dan tidak jarang dicemooh oleh beberapa orang, namun ternyata rasa minder itu justru membuat langkah dan harapan terhambat, oleh karenanya kami meminta kepada semua pihak agar tidak melakukan diskriminasi kepada kami maupun saudara difabel, karena kami pun sama dengan Anda, hanya dibedakan oleh keterbatasan,” tegasnya.
Acara tersebut, selain dihadiri oleh pengurus FKDC, para difabel atau disabilitas dari beberapa wilayah se-Kabupaten Cirebon, dihadiri juga pihak DPMD, Tamim, Kasi Pemerintahan Kecamatan Astanajapura, Yayat, Kabid Resos Dinsos Kabupaten Cirebon, Dr. H. Mashuri dan undangan lainnya.
BACA JUGA: Pelatihan Menjahit untuk Masyarakat Dhuafa
H. Mashuri, menuturkan dari pihak pemerintah tentunya sangat mengharapkan adanya peran serta dari semua pihak dalam memberikan perhatian dan kesamaan hak terhadap kaum difabel, mereka itu memerlukan kesetaraan hak dalam segala hal.
“Dan kami sangat mendukung acara yang digagas oleh FKDC, karena pada prinsipnya kaum difabel itu memiliki kelebihan yang istimewa dari Allah, dan kita yang dalam tanda sempurna belum tentu memilikinya, mereka hanya dibedakan oleh keterbatasan, dan kita harus menghormati mereka dengan segala keterbatasan yang dimiliki,” ungkapnya. (Agus)