KABUPATEN CIREBON, SC- Demi pengembangan sektor bisnis digital di masa pandemi Covid-19 ini, Pemkab Cirebon sudah melakukan upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi melalui program pembangunan daerah, yakni fasilitas ekonomi digital yang diterjemahkan dalam kegiatan pusat masyarakat ekonomi digital atau Desa Pintar. Demikian disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (2/9/2020).
Bupati menjelaskan, kegiatan desa pintar telah dilaksanakan oleh beberapa SKPD, yaitu Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang), Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan), Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Konsepnya adalah pengembangan media bisnis digital sampai pada tingkat desa,” ujar Imron.
Menurut Bupati, pengembangan sektor bisnis digital di masa Covid-19 ini sesuai dengan visi misi bupati terpilih periode 2019-2024, yaitu ‘Maju’. Dengan adanya wabah Covid-19 ini, kata Imron, diharapkan percepatan implementasinya dapat didorong oleh sejumlah SKPD tersebut. Sedangkan terkait langkah yang dilakukan pemda, yaitu untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat seperti apa yang disorot beberapa fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Pemkab melalui Dinkes sudah melakukan konsolidasi dengan Dinsos dan Diasukcapil untuk melakukan pemadanan data dalam rangka mengaktifkan kembali kepesertaan yang memungkinkan untuk diaktivasi,” kata Imron.
Hasil dari pemadanan data tersebut, lanjut dia, di antaranya terdapat penduduk yang sudah meninggal dunia, berpindah kependudukan, dan berpindah segmen dari masyarakat tidak mampu menjadi mampu.
Selain itu, Imron menyampaikan, pihaknya juga tengah mengejar target cakupan Universal Health Coverage (UHC). Dia mengungkapkan, berdasarkan sistem BPJS, capaian UHC Kabupaten Cirebon pada bulan Agustus telah mencapai 90 persen atau sebanyak 1.976.852 juta jiwa dari total penduduk sebanyak 2.189.785 juta jiwa. Sehingga untuk mencapai target UHC masih kurang 2.933 jiwa. Sedangkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai bulan Agustus telah terealisasi sebesar Rp59,31 miliar lebih dari rencana alokasi anggaran pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp87,80 miliar lebih.
“Estimasi sisa pembayaran sampai bulan Desember sebesar Rp28,54 miliar lebih dengan cakupan kepesertaan PBI sebanyak 279.830 jiwa. Sehingga diharapkan sampai akhir tahun memiliki tambahan kepesertaan PBI sebanyak 85.428 jiwa dari realisasi bulan Agustus sebanyak 194.402 jiwa,” terang Imron.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Target UHC
Pencapaian UHC sendiri, kata dia, akan terwujud apabila pihaknya dapat melakukan penambahan jumlah kepesertaan JKN. Dan penambahan tersebut tidak hanya dari kepesertaan PBI daerah saja, tapi diupayakan penambahan kepesertaan dari non PBI, khususnya segmen pekerja penerima upah, di antaranya kepesertaan yang berasal dari pekerja swasta, tidak hanya mengandalkan dari PBI daerah. “Tentunya hal tersebut akan membebani kemampuan keuangan daerah,” papar Imron.
Bupati menambahkan, penonaktifan kepesertaan JKN oleh pemerintah pusat tentu akan mengurangi capaian UHC. Oleh karenanya, salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dengan pendataan penduduk non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTKS. Dimana data kepesertaan yang sudah tercatat sebagai DTKS akan diusulkan kembali kepada Pemerintah Pusat untuk dapat didanai melalui APBN. Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan pencapaian UHC dan mengurangi beban keuangan daerah dalam kepesertaan PBI. (Islah)