KABUPATEN CIREBON, SC- Tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang harus dibayar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon ke PLN, nilainya cukup tinggi, yakni mencapai Rp 2,5 milliar setiap bulannya. Terkait hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, meminta agar Dishub melakukan efisiensi pembayaran tagihan listrik PJU tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi meminta agar Dishub mengecek jumlah PJU yang ada saat ini. Pasalnya, total PJU sebanyak 13 ribu dinilai masih belum sesuai dengan ruas jalan yang ada saat ini. Dengan adanya penambahan 600 ruas jalan, menurut Khanafi, Kabupaten Cirebon harus mempunyai sekitar 35 ribu PJU.
Khanafi juga menilai, jumlah ruas jalan di Kabupaten Cirebon sangat tidak seimbang dengan jumlah PJU yang ada. “Kita masih kekurangan PJU. Jumlah ruas jalan di kabupaten itu tidak seimbang dengan jumlah PJU. Sebenarnya banyak cara untuk melakukan efesiensi itu. Misalnya kalau ada PJU di jalan provinsi pakai tenaga surya, PJU disebelahnya yang pakai listrik, ya dimatikan saja satunya,” ucap Khanafi, Kamis (17/9/2020).
Khanafi menambahkan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masuk ke daerah saat ini hanya sebesar Rp 5,3 milliar.
Sementara, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman, membenarkan pihaknya diminta untuk melakukan efisiensi pembayaran tagihan PJU. Karena, selama ini, Komisi II menilai tagihan pembayaran PJU setiap bulannya masih dianggap besar.
“Memang kami ditekankan supaya bisa melakukan efesiensi pembayaran tagihan PJU ke PLN. Nilainya memang sangat besar. Sementara pajak yang masuk hanya Rp 5,3 milliar, dipotong Rp 2,5 milliar untuk bayar tagihan listrik. Jadi sebulan kita hanya mendapatkan pemasukan pajak Rp 2,8 milliar,” kata Hilman.
Menurutnya, untuk melakukan efisiensi itu pihaknya akan menginventarisir ulang jumlah total PJU yang ada. Catatan sementara Dishub sendiri, saat ini ada 16.655 PJU. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan PJU yang masuk wilayah Jalan nasional, provinsi dan ruas jalan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Perketat Penjagaan
Sedangkan untuk jumlah PJU di ruas jalan Kabupaten Cirebon, pihajnya mencatat ada sekitar 13 ribu PJU. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan berupaya untuk menginventarisir kembali jumlah PJU yang ada. Tujuannya adalah, agar mampu menekan biaya pembayaran tagihan listrik PJU ke PLN.
“Kita berharap, hasil inventarisir ini bisa menekan tagihan PLN. Memang angka Rp 2,5 milliar itu sangat besar sekali,” pungkasnya. (Islah)